Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Mekanisme bagaimana pergantian Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau Drs Amiruddin MSi pasca adanya putusan pengadilan tipikor terhadadapnya yang mengundang banyak pertanyaan publik terjawab sudah.

Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH mengatakan pihaknya akan melakukan perekrutan melalui lelang jabatan. Penegasannya ini dilakukan karena aturan baru dalam penempatan ASN untuk jabatan eselon sudah ada patokannya.

“Kita akan melakukan lelang jabatan untuk Kadfis kelautan dan perikanan. Karena keputusan pengadilan kan sudah ada sejak bulan lalu terkait status Pak Amiruddin,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKDD Kota Baubau Drs Asmaun mengatakan hal senada dan akan segera melaporkan masalah itu ke Walikota Baubau. Asmaun mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan nama-nama yang lolos lelang jabatan pada jilid I untuk menggantikan Amiruddin sebagai Kepala DKP.
“Disamping tidak ada petunjuk teknis yang membenarkan mengambil hasil lelang sebelumnya, juga tidak adil bila tidak melakukan lelang jabatan ulang, karena bisa saja akan didapatkan orang yang lebih baik pada lelang selanjutnya. Bisa saja yang mendaftar akan mendapatkan pesaing lebih hebat dari yang sebelumnya,” jelas Asmaun. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today