Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2025
Baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2025 Versi PDF
baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 29 Oktober 2025

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya
- Perkuat Tata Kelola Program JKN BPJS Baubau Bersinergi dengan Kejari dan Pemkot Bangun Sistem Bebas dari Praktik Curang.
- APBD Perubahan Pemkot Baubau TA 2025 Ditetapkan, Kontribusi PAD Capai 15,80 Persen
Baca Berita Lainnya:
Pj Sekda Baubau Mz Amril Tamim Wakili Wali Kota Akan Dalami Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2025
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Baubau I Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM didampingi Wakil Ketua II Adriansyah Farmin, ST serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Baubau. Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M.Si dan jajaran pimpinan OPD.

Wali Kota Baubau yang diwakili Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah mencermati secara seksama dan mendalami semua yang disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD melalui pemandangan umum Fraksi, baik itu berupa pandangan, dukungan dan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Baubau dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta saran-saran, usul dan harapan agar pemerintah daerah bekerja lebih baik.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Baubau menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Baubau atas pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh Walikota Baubau tanggal 15 September 2025.
Tentu merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah daerah, menyambut baik persetujuan dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam, detail, akurat, dan cermat sehingga kewajiban dan amanah mulia yang diberikan oleh rakyat dan masyarakat Kota Baubau kepada kita semua untuk bekerja sebaik mungkin dapat diselesaikan secara tepat waktu,”ujarnya.
baca juga:
- Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin
- Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Respon Positif DPRD Busel Dorong Penataan Reformasi Birokrasi Masuk 100 Hari Kerja Bupati
Ditambahkan, APBD merupakan penjabaran rencana kerja untuk program dan kegiatan anggaran di dalam upaya mencapai sasaran pembangunan dalam satu tahun. APBD mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga, APBD harus dikelola dengan baik karena merupakan instrumen utama untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.(*)

