Kajian Teknis Selesai, Kantor Bupati Busel Siap Dibangun 2026, La Ode Harwanto:Ini Program Strategis Pemerintah Busel Dibawah Kepemimpinan Bupati H Muh AdiosKajian Teknis Selesai, Kantor Bupati Busel Siap Dibangun 2026, La Ode Harwanto:Ini Program Strategis Pemerintah Busel Dibawah Kepemimpinan Bupati H Muh Adios

BUTON SELATAN, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) memastikan pembangunan Kantor Bupati definitif akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Proyek tersebut akhirnya diprioritaskan dan masuk dalam program strategis pemerintah Busel di bawah kepemimpinan Bupati H. Muh Adios, S.Sos, dimana setelah lebih dari satu dekade daerah itu berdiri tanpa gedung pusat pemerintahan yang permanen. “Kajian Teknis Selesai, Kantor Bupati Busel Siap Dibangun 2026, La Ode Harwanto:Ini Program Strategis Pemerintah Busel Dibawah Kepemimpinan Bupati H Muh Adios,”

Kajian Teknis Selesai, Kantor Bupati Busel Siap Dibangun 2026, La Ode Harwanto:Ini Program Strategis Pemerintah Busel Dibawah Kepemimpinan Bupati H Muh Adios
Kajian Teknis Selesai, Kantor Bupati Busel Siap Dibangun 2026, La Ode Harwanto:Ini Program Strategis Pemerintah Busel Dibawah Kepemimpinan Bupati H Muh Adios

 

Keputusan tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional dan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD). Namun pemerintah daerah menegaskan pembangunan kantor bupati tetap harus direalisasikan karena menyangkut pelayanan publik dan identitas kelembagaan pemerintahan daerah.

Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan amanat strategis pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Muh. Adios, S.Sos. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu hadirnya kantor bupati yang layak. “Ini adalah doa masyarakat selama 11 tahun. Insya Allah 2026 kita mulai pembangunannya,” ujarnya.

Rencana pembangunan tersebut diputuskan menggunakan skema pembiayaan multiyears selama tiga tahun. Opsi ini dipilih karena kemampuan fiskal daerah yang terbatas serta kebijakan penghematan anggaran di level nasional. “Dari sisi hukum dan prosedur, semuanya sudah terpenuhi dan telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD,” kata Harwanto.

Lokasi pembangunan ditetapkan di Laompo, Kecamatan Batauga. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Undang-Undang Nomor 16 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan telah menetapkan Batauga sebagai ibu kota kabupaten. Secara geografis, wilayah itu berada pada titik strategis yang menghubungkan tujuh kecamatan di Busel.

Harwanto menambahkan bahwa penentuan lokasi sudah melalui kajian teknis oleh Dinas PUPR. Kajian itu mencakup analisis kontur tanah, kondisi geologi, hingga aspek estetika kawasan. “Yang paling penting adalah kaidah hukum sudah jelas dan kajian teknisnya kuat,” tegasnya.

Dari sisi aksesibilitas, lokasi Laompo dinilai strategis karena dekat dengan pelabuhan utama di Batauga. Akses transportasi ini mempermudah masyarakat dari wilayah kepulauan seperti Batu Atas untuk mengurus pelayanan pemerintahan. Menurut Harwanto, “Fungsi utama kantor bupati adalah pelayanan, dan lokasi ini mendukung itu.”

Penyusunan anggaran pembangunan telah dibahas sejak 2025 melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah awalnya menargetkan proyek rampung dalam dua tahun, namun revisi dilakukan untuk menyesuaikan realitas fiskal. Perpanjangan durasi pembangunan menjadi tiga tahun diharapkan membuat perencanaan lebih matang.

Secara historis, Indonesia bukan kali pertama menerapkan skema multiyears untuk pembangunan gedung pemerintahan. Kompleks Parlemen di Senayan misalnya, dibangun secara bertahap sejak 1965 hingga 1983 karena keterbatasan anggaran. Di tingkat global, Malaysia menerapkan pola serupa saat membangun pusat pemerintahan Putrajaya pada awal 1990-an yang rampung dalam beberapa tahap dan bertahun-tahun.

baca juga:

  1. Aris Hardian: SDI Jadi Prioritas, Kominfo–Bappeda Busel Koordinasi ke Bappenas Percepat Satu Data Indonesia
  2. Perikanan Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan Buton Selatan, Naviruddin: Akan Rintis Kerjasama Dengan Batalion Lamaindo

Pemerintah Buton Selatan berharap keberadaan kantor bupati dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat identitas kelembagaan daerah otonom. Gedung pemerintahan yang representatif, menurut banyak studi tata kelola pemerintahan global, memiliki korelasi dengan efektivitas layanan dan efisiensi birokrasi.

Dengan dimulainya pembangunan pada 2026, pemerintah daerah meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat. “Ini proyek bersama, bukan hanya pemerintah. Kami berharap dukungan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar,” ujar Harwanto menutup wawancara.(*)

baca berita lainnya:

BUTON SELATAN, DT — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) tengah merumuskan ulang pola kerja tenaga paruh waktu sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kondisi anggaran yang masih terbatas. Kajian tersebut menjadi perhatian serius Pemda karena menyangkut efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi sumber daya manusia. “Pemkab Buton Selatan Susun Pola Kerja Baru, Sekda La Ode Harwanto Tegaskan Kehadiran Fisik Pekerja Paruh Waktu Tetap Prioritas untuk Percepatan Pembangunan,”

Pemkab Buton Selatan Susun Pola Kerja Baru, Sekda La Ode Harwanto Tegaskan Kehadiran Fisik Pekerja Paruh Waktu Tetap Prioritas untuk Percepatan Pembangunan
Pemkab Buton Selatan Susun Pola Kerja Baru, Sekda La Ode Harwanto Tegaskan Kehadiran Fisik Pekerja Paruh Waktu Tetap Prioritas untuk Percepatan Pembangunan

Pembahasan skema baru ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang memengaruhi sejumlah kegiatan pemerintah daerah. Pemangkasan pos belanja membuat sebagian program tidak dapat dijalankan sepenuhnya, sehingga pengaturan ulang pola kehadiran tenaga paruh waktu menjadi salah satu opsi penataan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa tenaga paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penataan pola kerja mereka harus mempertimbangkan kebutuhan lapangan. “Tenaga mereka sangat dibutuhkan secara langsung, apalagi pembangunan kita masih harus dipercepat,” ujarnya.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan mekanisme work from home (WFH) secara terbatas, maksimal dua hari dalam sepekan. Namun, Sekda menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan dilakukan tanpa pengawasan yang terukur. Ia mengatakan, “Kalau WFH diterapkan, mereka wajib membuat catatan dan laporan kerja yang jelas.”

Menurut Harwanto, Pemkab Busel masih mengombinasikan sejumlah formula yang memungkinkan efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan. Penentuan jumlah hari kerja tenaga paruh waktu dilakukan dengan menimbang aspek efektivitas, produktivitas, dan kemampuan daerah dalam mendukung operasional pegawai.

Secara regulasi, jam kerja aparatur pada umumnya mengacu pada pola enam hari kerja dalam sepekan berdasarkan aturan nasional. Namun, pemerintah daerah diberi ruang untuk menyesuaikan berdasarkan kondisi objektif wilayah. “Kami masih menyusun pola paling ideal, berapa hari mereka seharusnya masuk kantor dalam satu minggu,” terangnya.

Hingga kini, diskusi internal antara Sekda dan Bupati Buton Selatan, H. Muh. Adios, S.Sos., terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil nantinya bersifat proporsional. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan anggaran daerah.

Dari sisi historis, kebijakan fleksibilitas kerja di Indonesia mulai dikenal luas setelah pandemi COVID-19 pada 2020. Pemerintah pusat bahkan menerbitkan berbagai regulasi sementara terkait WFH bagi aparatur. Tren serupa juga terjadi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Jerman, yang melakukan adaptasi kerja fleksibel demi efisiensi dan keselamatan kerja.

Meski demikian, sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa penerapan WFH tidak selalu cocok untuk daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan dasar. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Busel, mengingat masih banyak sektor layanan yang membutuhkan tenaga langsung di lapangan.

baca juga:

  1. Aris Hardian: SDI Jadi Prioritas, Kominfo–Bappeda Busel Koordinasi ke Bappenas Percepat Satu Data
  2. Perikanan Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan Buton Selatan, Naviruddin: Akan Rintis Kerjasama Dengan Batalion Lamaindo

Di Buton Selatan sendiri, kebutuhan tenaga paruh waktu di berbagai sektor pelayanan terbilang tinggi, terutama untuk mendukung administrasi, pelayanan masyarakat, serta kegiatan teknis di kecamatan dan desa. Karena itu, Pemda tetap menekankan bahwa kehadiran fisik tidak boleh lebih sedikit dibandingkan WFH.

Pemerintah daerah berharap, formulasi akhir yang sedang dibahas dapat menghasilkan aturan yang efektif serta memberi kepastian kerja bagi para tenaga paruh waktu. Secara bertahap, kebijakan tersebut akan ditetapkan setelah seluruh aspek teknis dan administratif selesai dirumuskan.(*)

 

 

Visited 28 times, 28 visit(s) today