Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin BerkeadilanNusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan

DEPOK, BP – Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah pada Senin (23/02/2026) menghadirkan bahasan mendalam mengenai sanad keilmuan dan etika kepemimpinan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Di hadapan alumni serta jemaah Ramadan Universitas Indonesia, Nusron menegaskan bahwa pijakan ilmu merupakan fondasi moral dalam pengambilan kebijakan publik. “Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan,”

Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan
Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan

Sebagai pembicara utama, Nusron membuka kajian dengan mengingatkan kembali tradisi sanad yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah keilmuan Islam sejak abad ke-8. Tradisi tersebut menekankan keabsahan sumber ilmu melalui rantai transmisi yang terjaga. Ia mengutip pandangan ulama klasik yang menyebut, “Negara bisa runtuh bukan karena hilangnya simbol-simbol formal, tetapi ketika keadilan tidak lagi menjadi landasan.”

Konteks historis itu, menurut Nusron, relevan dengan tata kelola negara masa kini. Ia menjelaskan bahwa pemerintahan modern juga memerlukan mekanisme kontrol pengetahuan, sebagaimana ilmu agama dijaga oleh sanad. “Jika dalam agama ada sanad, maka dalam kebijakan publik ada data, regulasi, dan norma hukum sebagai penjaga,” ujarnya.

Nusron juga menambahkan bahwa sejarah internasional telah menunjukkan pentingnya regulasi berbasis data. Ia mencontohkan era pasca-Revolusi Industri di Eropa, ketika negara-negara maju memperkuat kebijakan berbasis statistik untuk menghindari kekacauan sosial yang muncul akibat industrialisasi cepat. “Negara yang mengabaikan data akhirnya membuat kebijakan yang bersifat uji coba dan merugikan rakyatnya,” katanya.

Di tingkat nasional, ia menyinggung pengalaman Indonesia pada periode awal reformasi ketika lemahnya basis data pertanahan memperburuk sengketa lahan. Menurutnya, perubahan besar terjadi ketika pemerintah mulai membangun sistem modernisasi informasi pertanahan. “Sejak itu kita belajar bahwa kebijakan yang tidak memiliki fondasi data akan mudah dipelintir kepentingan,” kata Nusron.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya berkutat pada aspek teknis, tetapi juga moralitas seorang pemegang amanah. Ia mengingatkan bahwa dalam diri manusia ada kecenderungan merasa paling benar dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pribadi. “Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki rem moral agar tidak tergelincir,” ujarnya.

F02.1C

Dalam bagian lain ceramahnya, Nusron mengutip doa Rasulullah SAW yang menjadi peringatan bagi pejabat publik. “Siapa yang mempersulit hidup rakyat, maka Allah akan mempersulit hidupnya. Dan siapa yang memudahkan urusan rakyat, hidupnya akan dimudahkan,” ucapnya dalam kutipan langsung.

Terkait tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya. Prinsip tersebut, katanya, tercermin dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan sumber daya.

Program redistribusi tanah, penataan Hak Guna Usaha (HGU), dan penyusunan tata ruang nasional disebutnya sebagai langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan struktural. Menurutnya, reformasi agraria tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan sosial. “Kebijakan ini agar manfaat tanah dan ruang tidak hanya dinikmati segelintir pihak,” katanya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kajian para pemikir klasik seperti Ibn Khaldun yang menyatakan bahwa keadilan merupakan penopang utama keberlangsungan negara. Ia menyebut pandangan historis itu masih relevan untuk mengingatkan para pemimpin masa kini agar tidak terperangkap dalam simbol kekuasaan semata.

baca juga:

  1. DPR Umumkan Surpres Baru, Surpres RUU Daerah Kepulauan dan Perkoperasian Ditetapkan
  2. Sidang Isbat Tetapkan Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari, Berbeda Metode, Muhammadiyah Awali Ramadan 18 Februari 2026

Menutup kajian, Nusron mengajak mahasiswa dan alumni UI untuk memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab jangka panjang. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus memadukan kompetensi profesional dengan integritas agar kebijakan publik tetap berpihak pada nilai keadilan. “Negara akan bertahan ketika keadilan hidup, bukan ketika gelar dan simbol dipertahankan,” ujar Nusron.

Kajian Tarawih ini sekaligus menjadi ruang penguatan nilai-nilai etis bagi peserta untuk mengembangkan kepemimpinan berperspektif ilmu dan kemaslahatan publik.(*)

baca berita lainnya:

JAKARTA, BP – Upaya penyelamatan aset negara kembali diperkuat melalui pembentukan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia. Langkah ini disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama pada Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung Telkom Hub, Jakarta. “ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas 2026 untuk Percepatan Legalisasi Aset Tanah,”

ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas 2026 untuk Percepatan Legalisasi Aset Tanah
ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas 2026 untuk Percepatan Legalisasi Aset Tanah

Pembentukan Satgas disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini. Keduanya menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan aset negara, khususnya yang dikelola oleh perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi.

Dalam sejarah pengelolaan aset negara, Indonesia pernah menghadapi berbagai kasus sengketa tanah BUMN sejak era 1980-an. Di sektor global, negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan juga membentuk tim percepatan legalisasi aset untuk mencegah konflik pertanahan akibat perkembangan bisnis yang cepat. Langkah Telkom dan ATR/BPN ini dinilai sejalan dengan praktik internasional tersebut.

SKB ini ditandatangani oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dari pihak ATR/BPN. Dari pihak Telkom hadir Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Satgas ini memiliki tugas utama mempercepat proses penyertipikatan tanah milik Telkom, mencakup penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan, serta peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga diberi wewenang mendukung upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang hingga kini masih terjadi di beberapa wilayah operasional Telkom.

Menurut Wamen Ossy, pendekatan kerja baru Satgas akan membuat proses penanganan aset lebih terstruktur. “Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan daerahnya. Kalau sekarang lebih sistematis dan terpusat,” ujarnya dalam sambutan.

Pembentukan Satgas yang berlaku hingga 19 Februari 2027 ini diharapkan meningkatkan efektivitas koordinasi serta mempercepat pengamanan aset. Wamen menekankan bahwa seluruh aset Telkom harus tersertipikatkan, terutama yang dapat diselesaikan tanpa proses peradilan.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak aset vital perusahaan telekomunikasi dunia seperti AT&T di Amerika Serikat pernah menghadapi sengketa lahan yang menghambat pembangunan infrastruktur. Indonesia berupaya menghindari situasi serupa melalui kerja cepat dan sistematis seperti yang kini diterapkan Telkom dan ATR/BPN.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah. “Satgas ini memungkinkan kita mengambil langkah berani dan inovatif,” kata Dian. Ia menegaskan bahwa Telkom membutuhkan kepastian hukum atas aset untuk mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital nasional.

baca juga:

  1. DPR Umumkan Surpres Baru, Surpres RUU Daerah Kepulauan dan Perkoperasian Ditetapkan …
  2. Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Respon Positif DPRD Busel Dorong Penataan Reformasi Birokrasi Masuk 100 Hari Kerja Bupati

Telkom yang memiliki aset tanah tersebar di berbagai daerah selama ini kerap menghadapi permasalahan administratif dan sengketa hak atas tanah akibat perubahan tata ruang dan dinamika pembangunan. Dengan adanya Satgas, penyelesaian permasalahan tersebut diharapkan berjalan lebih cepat dan konsisten.

Selain pejabat tinggi ATR/BPN, kegiatan pembentukan Satgas juga diikuti jajaran manajemen Telkom yang menyatakan komitmen untuk memberikan data, dukungan teknis, serta koordinasi menyeluruh selama masa kerja satu tahun. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset pertanahan nasional.(*)

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *