BKPSDM Busel Ahmad Jamaluddin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan 105 ASN, Bebas Pungli, Sesuai Regulasi, dan Semua Proses LegalBKPSDM Busel Ahmad Jamaluddin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan 105 ASN, Bebas Pungli, Sesuai Regulasi, dan Semua Proses Legal

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan memastikan bahwa pelantikan 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan pada Maret 2026 telah melalui prosedur resmi dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun transaksi jabatan. “BKPSDM Busel Ahmad Jamaluddin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan 105 ASN, Bebas Pungli, Sesuai Regulasi, dan Semua Proses Legal,”

BKPSDM Busel Ahmad Jamaluddin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan 105 ASN, Bebas Pungli, Sesuai Regulasi, dan Semua Proses Legal
BKPSDM Busel Ahmad Jamaluddin Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan 105 ASN, Bebas Pungli, Sesuai Regulasi, dan Semua Proses Legal

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Buton Selatan Ahmad Jamaluddin menanggapi isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pelantikan ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Menurut Ahmad, seluruh ASN yang dilantik telah memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar sah dalam setiap pengangkatan jabatan.

“Seluruh ASN yang dilantik sudah mengantongi Pertek dari BKN. Artinya, prosesnya sah secara hukum dan administrasi,” ujar Ahmad Jamaluddin, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme pelantikan ASN saat ini telah berbasis sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Mutasi (IMUT) milik BKN, yang secara otomatis memverifikasi kelayakan pegawai berdasarkan data kepegawaian nasional.

“Jika tidak memenuhi syarat, sistem akan langsung menolak. Tidak ada ruang untuk intervensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Jamaluddin memaparkan bahwa tahapan pengangkatan jabatan dimulai dari rapat tim pertimbangan kinerja ASN yang mengusulkan tiga kandidat untuk setiap posisi jabatan.

Hasil seleksi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan diteruskan kepada Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berwenang menetapkan pejabat terpilih.

“Bupati hanya memilih satu dari tiga nama yang diusulkan. Setelah itu, baru diajukan ke BKN untuk proses verifikasi lanjutan,” jelasnya.

Isu dugaan pungli sendiri mencuat setelah adanya sorotan dari Ketua DPRD Buton Selatan Dodi Hasri yang mempertanyakan transparansi dalam pelantikan 105 ASN dan adanya laporan dugaan pungli kepihaknya sehingga dimungkinkan akan membentuk Pansus. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi kepada media ini meski telah dihubungi baik melalui pesan WA, telepon WA, hingga awak media ini mendatangi langsung ke Kantor DPRD Buton Selatan, namun dikabarkan Ketua DPRD belum masuk kantor, Selasa 31 Maret 2026.

Sementara itu, Ahmad Jamaluddin menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas, bahkan sampai pemberhentian tidak hormat jika terbukti,” katanya.

Bupati Buton Selatan H Muh Adios Rombak Kabinet, Ratusan Pejabat Dilantik, Ini Dia Nama-nama dan Jabatannya
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Rombak Kabinet, Ratusan Pejabat Dilantik

Ia juga memastikan tidak ada praktik demosi atau penurunan jabatan dalam pelantikan tersebut. Perubahan posisi yang terjadi disebut sebagai bagian dari penyesuaian sistem kepegawaian terbaru.

Reformasi birokrasi di Indonesia sendiri telah mengalami perubahan signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam regulasi terbaru tersebut, sistem eselonisasi mulai ditinggalkan dan digantikan dengan pendekatan jabatan fungsional dan administrator yang lebih fleksibel serta berbasis kinerja.

“Sekarang tidak ada lagi eselonisasi. Jabatan administrator memiliki kesetaraan, hanya berbeda pada kelas jabatan,” ungkap Ahmad Jamaluddin.

Secara historis, upaya pemberantasan pungli dalam birokrasi Indonesia telah menjadi agenda nasional, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 2016 oleh pemerintah pusat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang juga sejalan dengan praktik internasional dalam mewujudkan good governance, sebagaimana direkomendasikan oleh lembaga global seperti Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Rombak Kabinet, Ratusan Pejabat Dilantik, Ini Dia Nama-nama dan
  2. Didampingi Bupati Busel H Muh Adios, Wagub Sultra Hugua Dorong Integrasi Perikanan dan Wisata di Teluk Lande, Targetkan Pelabuhan Perikanan Buton Selatan Aktif

Di berbagai negara, digitalisasi sistem kepegawaian menjadi instrumen utama dalam menekan praktik korupsi dan meningkatkan transparansi, termasuk dalam proses promosi dan mutasi jabatan publik.

Ahmad Jamaluddin menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis elektronik di Indonesia, termasuk melalui BKN, merupakan bagian dari upaya tersebut.

Ia pun menyatakan optimistis bahwa seluruh jajaran BKPSDM Buton Selatan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses administrasi kepegawaian.

Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(*)

baca berita lainnya:

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan fokus pada penguatan pelayanan publik dan ekonomi lokal melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Gedung Lamaindo, Senin (30/3/2026). “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pelayanan Publik, Kesejahteraan, dan Perkuat Ekonomi Lokal,”

Bupati Buton Selatan H Muh Adios Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pelayanan Publik, Kesejahteraan, dan Perkuat Ekonomi Lokal
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Pelayanan Publik, Kesejahteraan, dan Perkuat Ekonomi Lokal

Forum tahunan tersebut menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja yang terukur, sekaligus menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional dan provinsi.

Kepala Bappeda Buton Selatan, La Ode Haerudin, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan yang bertujuan menghimpun aspirasi sekaligus mengintegrasikan berbagai usulan prioritas.

“Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, terukur, dan berkelanjutan dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil Musrenbang diharapkan menjadi dasar kuat dalam menentukan program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Secara historis, mekanisme Musrenbang mulai diterapkan secara nasional pascareformasi melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sistem ini menekankan pendekatan partisipatif dalam pembangunan, berbeda dengan pola sentralistik yang dominan pada era sebelumnya.

Dalam praktik global, pendekatan serupa juga diterapkan di berbagai negara melalui konsep participatory planning, seperti di Brasil dan India, yang terbukti mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pembangunan daerah.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai ruang partisipatif antara pemerintah dan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kabupaten Buton Selatan 2025–2029 yang mengusung visi menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang sejahtera dan berdaya saing.

Tema pembangunan tahun 2027, yakni “Penguatan Kapasitas Pelayanan Publik dan Ekonomi Lokal”, menurutnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

6 10

“Setiap program harus terukur, realistis, dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program daerah dan kebijakan nasional, termasuk dalam mendukung agenda prioritas seperti swasembada pangan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sejalan dengan itu, penguatan koperasi desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah.

Dalam konteks nasional, fokus pada pelayanan publik dan ekonomi lokal sejalan dengan agenda transformasi ekonomi Indonesia yang dicanangkan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing daerah.

Acara pembukaan Musrenbang diawali dengan penampilan Tari Kapepe oleh siswa SMP Negeri 6 Batauga, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, hingga stakeholder pembangunan lainnya yang berperan dalam proses perencanaan.

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Rombak Kabinet, Ratusan Pejabat Dilantik, Ini Dia Nama-nama dan
  2. Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Sitti Norma Adios Gencarkan Aksi Cegah dan Lawan Stunting di Batuatas Melalui Kesadaran Gizi

Dengan dibukanya Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap seluruh rangkaian proses perencanaan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang RKPD Tahun 2027 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Bupati Adios.

Melalui forum ini, pemerintah daerah optimistis dapat merumuskan arah pembangunan yang tidak hanya adaptif terhadap tantangan, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal di tengah dinamika global.(*)

Visited 46 times, 1 visit(s) today