Kepalah Kantah Asnani Ungkap 5.000 Berkas PTSL Buton Selatan Tuntas, 3.326 Bidang Tanah Sudah Bersertipikat, Optimis Rampung 31 Oktober 2026Kepalah Kantah Asnani Ungkap 5.000 Berkas PTSL Buton Selatan Tuntas, 3.326 Bidang Tanah Sudah Bersertipikat, Optimis Rampung 31 Oktober 2026

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026 terus berjalan sesuai rencana. Dari target keseluruhan 5.000 bidang tanah, proses pengumpulan berkas telah tuntas mencapai 100 persen, sementara penerbitan sertipikat hingga awal Oktober ini telah menembus 67 persen atau setara 3.326 bidang yang sudah sah dimiliki warga. “Kepala Kantah Asnani Ungkap 5.000 Berkas PTSL Buton Selatan Tuntas, 3.326 Bidang Tanah Sudah Bersertipikat, Optimis Rampung 31 Oktober 2026,”

Kepalah Kantah Asnani Ungkap 5.000 Berkas PTSL Buton Selatan Tuntas, 3.326 Bidang Tanah Sudah Bersertipikat, Optimis Rampung 31 Oktober 2026
Kepalah Kantah Asnani Ungkap 5.000 Berkas PTSL Buton Selatan Tuntas, 3.326 Bidang Tanah Sudah Bersertipikat, Optimis Rampung 31 Oktober 2026

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan Asnani, S.P., MM., menyampaikan perkembangan tersebut dan menegaskan optimisme penyelesaian tepat waktu sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pengumpulan berkas sudah klop seluruhnya 5.000 bidang. Namun untuk menuju sertipikat terbit, masih ada tahap verifikasi dan penelaahan ketat dari masing-masing kepala seksi. Kami pastikan tidak ada lahan yang tumpang tindih, tidak ada sengketa, semua dimitigasi tuntas sebelum berlanjut ke tahap penerbitan,” ujar Asnani pada Baubau Post, Selasa (6/10/2026).

Lanjut Asnani, Batas akhir penyelesaian seluruh program ini ditetapkan pada 31 Oktober 2026. Meskipun proses administrasi belum selesai sepenuhnya, Asnani meyakini seluruh target dapat dicapai karena fondasi utama pendataan dan pengumpulan dokumen sudah tuntas dilakukan.

“Tahap sekarang adalah verifikasi menyeluruh. Setiap bidang diperiksa kelengkapan berkas, batas fisik, hingga riwayat kepemilikan. Ini demi menjamin kepastian hukum yang kuat dan mencegah sengketa di kemudian hari. Kerja keras tim di lapangan hingga ke kantor terus dipercepat tanpa mengurangi ketelitian,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Asnani menambahkan, Program PTSL ini menyasar hampir seluruh kecamatan di wilayah Buton Selatan. Distribusi jumlah bidang terbanyak terdapat di Kecamatan Batauga, yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten.

Kegiatan ini tidak hanya mencakup tanah milik perorangan, tetapi juga menyisir dan memastikan status kepemilikan aset-aset milik Pemerintah Daerah.

“Kami lakukan penyisiran menyeluruh. Tidak hanya tanah warga, tetapi juga gedung-gedung perkantoran, tanah milik pemerintah, fasilitas umum semuanya tertata rapi dan bersertipikat. Agar tidak ada keraguan status kepemilikan aset daerah ke depannya,” tegas Asnani.

PTSL merupakan program prioritas nasional yang mendaftarkan tanah secara massal dan gratis kepada masyarakat. Melalui program ini, warga mendapatkan bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara, sehingga dapat digunakan untuk perlindungan hak, jaminan usaha, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang.

baca juga:

  1. Kantor Pertanahan Buton Selatan Ikuti Rapat Validasi Blanko Sertifikat Analog, ATR/BPN Sultra Perkuat
  2. 371 Sertifikat Tanah Diserahkan, PTSL Buton Selatan Capai 4.200 Bidang Terdaftar …

Kepala Kantah Buton Selatan Asnani mengajak masyarakat yang tanahnya masuk daftar PTSL untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan, serta memastikan tidak ada sengketa di lingkungan masing-masing agar proses sertipikasi berjalan lancar dan selesai tepat waktu.(*)

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kedisiplinan seluruh pegawai. Penegasan itu disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Rina Adriana Baiduri, S.ST., saat memimpin apel pagi di lingkungan kantor tersebut. “Kepala Subbagian Tata Usaha Rina Adriana Pimpin Apel Kantor Pertanahan Busel Dorong Pelayanan Prima dan Ingatkan Disiplin Pegawai,”

Kepala Subbagian Tata Usaha Rina Adriana Pimpin Apel Kantor Pertanahan Busel Dorong Pelayanan Prima dan Ingatkan Disiplin Pegawai
Kepala Subbagian Tata Usaha Rina Adriana Pimpin Apel Kantor Pertanahan Busel Dorong Pelayanan Prima dan Ingatkan Disiplin Pegawai

Dalam amanatnya, Rina menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan. Setiap pegawai diminta menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional,” ujar Rina dalam amanatnya.

dummy

Selain kualitas pelayanan, Rina mengingatkan seluruh pegawai agar mempertahankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Menurut dia, kedisiplinan menjadi fondasi penting agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan bertanggung jawab.

“Disiplin seluruh pegawai harus tetap dipertahankan. Kedisiplinan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

2 3

Penguatan pelayanan pertanahan tersebut sejalan dengan perkembangan administrasi pertanahan di Indonesia yang semakin menempatkan pelayanan publik, kepastian hukum, dan tertib administrasi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan. Secara historis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan urusan pertanahan nasional.

Secara global, administrasi pertanahan juga berkembang dari sistem pencatatan konvensional menuju layanan yang semakin terdigitalisasi. Bank Dunia melalui berbagai agenda pembangunan pertanahan menempatkan kepastian hak atas tanah dan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi serta perlindungan hak masyarakat.

baca juga:

  1. 371 Sertipikat Tanah Diserahkan, PTSL Buton Selatan Capai 4.200 Bidang Terdaftar
  2. Pemkab Buton Selatan Teguhkan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa …

Melalui apel pagi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan diharapkan mampu mempertahankan disiplin kerja sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kombinasi keduanya menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *