Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha
RAHA, BP – Pemda Muna menyayangkan perlakuan oknum staf RSUD Muna yang menghalangi tugas peliputan salah satu wartawan. Oknum staf RSUD Muna ini diduga melakukan tindakan intimidasi hingga kekerasan.
Kabag Humas dan Protokoler Pemda Muna, Amiruddin Ako menjelaskan, tidak sepatutnya menghalangi kerja jurnalistik. Dia meminta, agar wartawan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalis saat melakukan tugas peliputan.
“Kami berharap permasalahan ini diselesaikan dengan jalan mediasi, sebagai pelayan publik tidak sepatutnya menghalangi kerja wartawan. Kami meminta pada wartawan untuk menjaga kode etik sebagai jurnalistik,” katanya saat ditemui beberapa wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (29/3)
Atas insiden tersebut Amiruddin menyampaikan, atas Pemda Muna memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh PNS kepada wartawan dimanapun berada, terutama wartawan Kolaka Pos hingga jajarannya.
“Dengan kejadian ini, Pemda tidak menginginkan hubungan kerja sama antara wartawan menjadi rusak. Maka sebagai pelayan publik disetiap instansi, dapat memberikan informasi sebagaimana mestinya,” harapnya.
Amiruddin menambahkan, insiden ini merupakan pelajaran bagi semua pihak termasuk wartawan. Yang mana pentingnya memberikan informasi kepada wartawan, juga bagi wartawan memegang teguh kode etik jurnalistik.
“Kerja wartawan bukan untuk mencari hal yang tidak bagus, namun mendukung memberantas tindakan pungli maupun hal lain. Kita harus duduk bersama dalam mendengar keterangan RSUD maupun wartawan sehingga masalah ini terselesaikan, ” jelasnya.
Lanjutnya, proses hukum tetap akan dihargai, Pemda Muna menghargai proses hukum yang berjalan, namun dengan langkah mediasi. Pemda Muna akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang terbukti melakukan pungli, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan tegas yang akan dilakukan pada staf RSUD mengaju pada PP No 53 tentang tindakan PNS, kalau memang terbukti pungli akan ditegasi, apakah penurunan pangkat ataupun pemindahan tempat tugas, pasti ada sanksi yang diberikan, hal ini dilakukan supaya ada proses pembelajaran sehingga profesi wartawan itu dihargai”tutupnya. (*)