BAUBAU, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Kota Baubau memanfaatkan peringatan Hari Jadi ke-485 Baubau dan HUT ke-25 sebagai daerah otonom untuk mendorong peningkatan akses pelayanan kesehatan melalui bakti sosial di Kawasan Kotamara, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau itu menghadirkan pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter spesialis, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), serta donor darah sukarela. “Rangkaian Hari Jadi Baubau ke 25, Walikota H Yusran Fahim Buka Bakti Sosial di Kotamara, Dorong Warga Tak Tunda Pengobatan,”

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat. Menurut dia, kesehatan tidak hanya berkaitan dengan penanganan penyakit, tetapi juga menentukan kemampuan keluarga dalam bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ketika orang tua sehat, mereka dapat bekerja dan menghidupi keluarganya. Ketika anak-anak sehat, mereka dapat belajar, bermain, dan mengejar cita-citanya,” ujar Yusran.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk memeriksa kondisi kesehatan dan berkonsultasi dengan tenaga medis. Warga juga diingatkan agar tidak menunda pengobatan sampai kondisi memburuk, mengingat pemeriksaan dan penanganan sejak dini merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan.
Selain pelayanan medis, pelatihan BHD menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pengetahuan pertolongan pertama dinilai penting karena kondisi darurat dapat terjadi di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik sebelum tenaga medis profesional tiba. Melalui pelatihan ini, masyarakat diharapkan memiliki bekal dasar untuk memberikan pertolongan secara tepat sesuai kemampuan dan prosedur yang diajarkan.
Pada kesempatan yang sama, Yusran mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk mendonorkan darah. Ia menilai partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas sosial yang dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.
“Setiap kantong darah memberi harapan hidup nyata bagi pasien yang membutuhkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam ajakan donor darah tersebut.
Yusran juga menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat agar aktif menyosialisasikan akses pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing. Perhatian khusus diminta diberikan kepada kelompok rentan, terutama warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga prasejahtera, agar mereka tidak terabaikan dalam memperoleh informasi maupun pendampingan layanan.
Kepada manajemen RSUD Kota Baubau, dokter, perawat, dan tenaga medis yang bertugas, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas keterlibatan mereka. Ia berharap tenaga kesehatan terus memberikan pelayanan yang ramah, komunikatif, dan solutif sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik ketika berobat.
Upaya memperluas akses kesehatan tersebut sejalan dengan perkembangan gagasan kesehatan sebagai hak dasar manusia di tingkat internasional. Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diadopsi pada 22 Juli 1946 dan mulai berlaku pada 7 April 1948. Dokumen itu menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi sosial maupun ekonomi.
baca juga:
- Dinas Perikanan Baubau Siapkan Lomba Dayung Koli-Koli dan Perahu Hias Semarak HUT ke-485 Baubau, …
- Peringati HUT Baubau, Job Fair 2026 Hadirkan 598 Lowongan dari 14 Perusahaan, Ada Kesempatan Bekerja di Tiga Negara Tujuan
Dengan mengusung tema “Baubau Bangkit, Berbudaya dan Sejahtera”, bakti sosial ini menjadi bagian dari peringatan hari jadi yang diarahkan pada kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kota Baubau berharap sinergi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan warga dapat terus diperkuat agar pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, khususnya oleh kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.(*)
baca berita lainnya:

Darussalam menilai Batu Wampone tidak dapat dipandang hanya sebagai peninggalan fisik dari masa lalu. Situs tersebut memiliki makna simbolis sebagai penanda perjalanan sejarah masyarakat Buton sekaligus pengingat akan hubungan generasi sekarang dengan para pendahulunya.
“Batu Wampone bukan sekadar peninggalan batu tua yang membisu. Selain itu, Batu Wampone adalah simbol peradaban, penanda sejarah, dan saksi bisu perjalanan panjang para leluhur kita di tanah Buton ini,” ujarnya dalam sambutan.
Ia mengatakan, pelaksanaan Tuturangiana bukan sekadar agenda adat tahunan. Ritual itu juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan nilai budaya, memperkuat kesadaran sejarah, dan meneguhkan identitas sebagai komunitas yang menghargai warisan leluhur.
Di tengah modernisasi yang berlangsung cepat, keberlanjutan tradisi menghadapi tantangan berupa kemungkinan semakin jauhnya generasi muda dari akar kebudayaannya. Karena itu, Darussalam mengapresiasi masyarakat Kaobula yang tetap menjaga pelaksanaan ritual adat sebagai bagian dari kehidupan sosial mereka.
“Menjaga dan merawat warisan leluhur bukanlah perkara yang mudah. Namun, hadirnya kita semua di sini hari ini membuktikan bahwa semangat untuk melestarikan nilai-nilai budaya Buton tetap menyala,” katanya.
Darussalam menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni perlindungan warisan leluhur, pewarisan nilai budaya kepada generasi muda, serta penguatan hubungan sosial antarwarga. Menurut dia, pelestarian situs dan tradisi adat tidak cukup dibebankan kepada pemerintah atau lembaga adat, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Nilai kesantunan, gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta pengakuan terhadap Sang Pencipta yang terkandung dalam ritual tersebut, lanjutnya, perlu diperkenalkan secara berkelanjutan kepada anak-anak dan generasi muda. Pewarisan nilai itu diharapkan menjaga kesinambungan kebudayaan sekaligus membentuk masyarakat yang menghargai sejarahnya sendiri.
Secara lebih luas, pelestarian Tuturangiana Batu Wampone sejalan dengan pentingnya perlindungan warisan budaya yang mendapat perhatian di tingkat nasional maupun internasional. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi landasan bagi upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Pada tingkat internasional, UNESCO mengadopsi Konvensi untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda pada 2003 sebagai kerangka kerja pelestarian tradisi, ekspresi lisan, praktik sosial, ritual, dan pengetahuan yang diwariskan antargenerasi.
Dalam konteks masyarakat Kaobula, Darussalam berharap ritual adat dapat terus menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menjaga keharmonisan, kedamaian, dan persatuan warga di Kecamatan Batupoaro. Nilai kebersamaan tersebut dinilai penting agar tradisi tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi tetap memiliki peran dalam kehidupan sosial masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kota Baubau, ia menyampaikan penghargaan kepada para tokoh adat, panitia penyelenggara, Pemerintah Kelurahan Kaobula, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Pemerintah berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat dapat menjaga keberlanjutan tradisi dan memperkuat kesadaran terhadap sejarah lokal.
BACA JUGA:
- Dinas Perikanan Baubau Siapkan Lomba Dayung Koli-Koli dan Perahu Hias Semarak HUT ke-485 Baubau, …
- Pimpin SMAN 1 Baubau, Samsuriati Prioritaskan Disiplin dan Kebersihan Lebih Dulu, Kemudian Siapkan Pemulihan Prestasi Hingga Tingkat Nasional
“Mari terus kita jaga, kita rawat, dan kita wariskan kekayaan budaya ini agar Baubau tetap menjadi kota yang maju tanpa kehilangan jati diri kebudayaannya,” tutup Darussalam.(*)




