Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – UPP Pelabuhan Murhum melakukan penyaringan total terhadap orang maupun barang yang masuk dan keluar areal pelabuhan. Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Murhum.
Salah satu yang menjadi fokus UPP Pelabuhan Murhum yakni pedagang asongan. Pihaknya membatasi jumlah pedagang asongan yang boleh masuk dermaga, yang sebelumnya berjumlah lebih dari 200 orang.
Kepala UPP Kelas 1 Baubau, Marlent saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/03) mengatakan, pembatasan pedangan asongan dengan menunjuk salah satu koordinator dan diakomodir oleh pihaknya. Pedagang asongan dapat berjualan, namun ketentuannya dibatasi sebanyak seratus orang, mempunyai seragam atau rompi, ID card, kemudian rapi dan tidak boleh menjual tikar.
“Apabila itu dilanggar, kami langsung mencopotnya untuk menegakkan aturan itu.” kata Marlent.
Marlent juga mengungkapkan, bagi pedagang kaki lima sudah disiapkan tempat, sehingga dilarang berjualan didepan terminal. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna pelabuhan.
“Dengan diberlakukanmya itu, kini areal pelabuhan lebih bersih dan nyaman digunakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga melarang keras orang maupun nelayan yang memancing di areal pelabuhan. Selain dapat membahayakan nyawa, juga dapat menghalangi pergerakan kapal.
Untuk lebih meningkatkan kenyamanan dan keamanan areal Pelabuhan Murhum, UPP telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian maupun TNI. Pihaknya mengingatkan, bentuk pengawasan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjamin kenyamanan dan ketertiban di areal pelabuhan. (#)