F1.3 Legislatif dan Eksekutif menggelar rapat kerja membahas mekanisme perekrutan penempatan serta honor perawat dan bidan desa CopyLegislatif dan Eksekutif menggelar rapat kerja membahas mekanisme perekrutan, penempatan serta honor perawat dan bidan desa

Peliput: Amirul – Editor: La Ode Adrian

BATAUGA, BP – DPRD Kabupaten Buton Selatan bakal menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) kepada seluruh kepala desa (kades) se Buton Selatan yang melawan Peraturan Bupati (Perbup), terkait honor perawat dan bidan desa yang dibebankan pada Alokasi Dana Desa (ADD).

Kesepakatan untuk rapat dengar pendapat itu, diambil setelah pihak legislatif dan eksekutif menggelar rapat kerja membahas mekanisme perekrutan, penempatan serta honor perawat dan bidan desa yang diakomodir dalam ADD, dimana rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Busel La Usman Amsa dan Wakil Ketua I Pomili Womal, serta dihadiri para Anggota DPRD, Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir OMN Ilah Ladamay, dan beberapa SKPD terkait.

Hasilnya, DPRD sepakat bahwa kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir H OMN Ilah Ladamay MS tentang besaran honor yang diterima oleh perawat dan bidan desa yang diatur dalam Perbup sebesar Rp 1,5 Juta perbulan sudah tepat.

Namun, ada beberapa kritikan terkait penempatan perawat dan bidan desa, pasalnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, olehnya dewan meminta untuk dibenahi melalui Dinas Kesehatan.

Sedangkan Anggota DPRD Busel Fraksi PKS La Muhadi mengatakan, ada beberapa desa yang perawat dan bidannya bukan dari desa setempat melainkan dari luar Buton Selatan, sehingga hal itu dianggap menimbulkan ketimpangan atau ada rasa diskriminasi, sementara perawat dan bidan yang merupakan warga desa setempattidak terakomodir.

“Ini yang terjadi dilapangan, ada ketimpangan, sehingga kepala desa marah dan tidak mau membayarkan honor perawat dan bidan tersebut. Ada juga kepala desa yang atas dasar suka tidak suka terhadap bidan dan perawat tersebut walau mereka asli dari situ sehingga kepala desa tidak mau membayarkan honornya. Ini juga masalah.” tutur La Muhadi dalam rapat kerja di ruang rapat DPRD Busel pada Senin (04/04).

Bahkan ada juga temuan bahwa kades mengompori kades lain dengan dasar pemikiran pribadi dalam menelaa peraturan bahwa Perbup tidak sesuai dengan peraturan lainnya. Kata dia, fenomena ini harus dipetakan oleh pemerintah, untuk memilih mana kades yang membangkang dan mana kades yang yang mengikuti peraturan, sehingga bisa diatasi dengan cepat.

“Saya pikir langkah yang diambil Pj Bupati Buton Selatan sudah tepat, bahwa honor perawat dan bidan desa itu melekat di ADD, sehingga para kades bisa mengontrol kinerja perawat dan bidan tersebut secara langsung di desanya. Karena jika anggaran itu masih melekat di Dinas Kesehatan, maka dinas akan sulit mengontrolnya,” kata La Muhadi.

Hal senada diungkapkan La Ode Amal, dengan mengapresiasi kebijakan Pj Bupati Buton Selatan. Hanya saja, Amal beranggapan masih ada yang perlu diperhatikan terkait penempatan perawat dan bidan desa yang tidak sesuai dengan desa asalnya.

“Di desa Tira dan Bahari itu, ada perawat dan bidan asal desa sana tidak direktrut, sementara yang direktrut adalah perawat dan bidan dari wilayah lain. Ini kan tidak bijak namanya, dan permintaan saya hal ini harus diperbaiki agar tidak menjadi kesenjangan sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir OMN Ilah Ladamay MS mengatakan, apa yang dilakukan dengan merektrut bidan dan perawat desa dan honornya melekat di ADD, lebih banyak manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat begitu juga terkait pemerintah yang telah memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat di desa.

“Jika kondisi ini tidak ada manfaatnya mending Perbup itu dicabut saja, saya pikir tidak ada masalah hanya terkesan dibesar-besarkan. Hanya saja, kita sebagai pemerintah, wajib mengambil sikap bagaimana cara untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Ilah Ladamay.

Ditambahkan, memang ada baiknya dewan mengagendakan untuk rapat dengar pendapat, dengan mengundang seluruh kades se Busel dan pihak eksekutif sehingga persoalan ini tidak menjadi buah bibir ditengah masyarakat kedepannya.

“Saya berharap demikian, alangkah baiknya dewan mengundang seluruh kades se Busel dan eksekutif untuk membahas ini, sehingga cepat diselsaikan,” tandasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today