F01.1 Proses serah terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih periode 2017 2022 oleh Ketua KPU Buteng Aminuddin CopyProses serah terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih periode 2017-2022 oleh Ketua KPU Buteng Aminuddin

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Buton Tengah 2017. Rapat pleno tersebut diselenggarakan di gedung Azzahra Lakudo pada Kamis (06/04) yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA.

Sebelum menetapkan calon terpilih dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Buteng Aminuddin terlebih dahulu meminta persetujuan dari empat Komisioner lainnya yakni Rinto Agus Akbar Harkat, La Ode Anak Agung Raja Ika, Amir dan La Ode Nuriadin dengan hasil kemudian semua Komisioner KPU setuju dan sepakat untuk menetapkan Samahuddin SE dan Kapten Inf (Purn) La Ntau sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buton Tengah terpilih pada Pilkada 15 Februari 2017 lalu.

“Sebelum kita tetapkan calon Buoati dan Wakil Bupati terpilih, terlebih dahulu saya mau tanya kepada rekan-rekan Komisioner lainnya apakah setuju untuk menetapkan saudara Samahuddin SE dan saudara La Ntau sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih?” tanya Aminuddin yang kemudian disetujui oleh semua Komisioner KPU Buteng.

Lanjut, Kasubag hukum KPU Buteng La Ode Syahrul SE kemudian membacakan berita acara Keputusan KPU Buteng tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah tahun 2017.

“Surat keputusan KPU Buteng Nomor : 11/Kpts/KPU-Kab.026.419168/tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tengah tahun 2017, satu, menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tengah tahun 2017, nomor urut 1 saudara Samahuddin SE dan saudara La Ntau dengan perolehan suara sebanyak 24.647 atau 57,85% dari total suara sah, dua, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buton tengah terpilih sebagaimana di maksud, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton tengah terpilih hasil pemilihan tahun 2017,” ujar La Ode Syahrul.

Ketua KPU Buteng, Aminudin pada kesempatan tersebut mengatakan, rapat pleno ini menjadi rangkaian akhir dalam tahapan Pilkada Buteng. Dijelaskan pula meskipun ada proses lain dari berbagai pihak, tetapi hal tersebut tidak mengganggu jalannya tahapan hasil Pilkada Buteng.

“Rapat pleno ini merupakan rangkaian terakhir dalam tahapan pilkada Buteng dan walaupun ada permasalahan yang muncul namun tahapan Pilkada tetap berjalan dengan aman, selanjutnya KPU Buteng akan menyerahan surat keputusan kepada DPRD Kabupaten Buton tengah, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen, terutama kepada pihak Polres Baubau yang telah setia mengawal dan mengamankan pilkada Buteng sehingga dapat berjalan dengan aman dan damai,” ungkap Aminuddin.

Komisioner KPU Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne ketika menyampaikan sambutan, ia mewakili segenap anggota KPU Sultra mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja dan membantu kelancaran proses dalam pelaksanaan Pilkada Buteng.

“Kami dari KPU Sultra telah mengawal pelaksanaan pilkada Buteng dengan sukses, temtunya ini semua tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, mulai dari pemerintah Buton Tengah, Polres Baubau, para anggota KPU Buteng, para anggota Panwaslu Buteng dan jajarannya, PPK, PPS, KPPS, sehingga Pilkada Buteng dapat terlaksana dan berjalan aman,” ulasnya.

Pj Bupati Buteng Drs H La Ode Ali Akbar MSi juga saat memberikan sambutan, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Buteng.

“Saya selaku Pemerintah Daerah, mengucapkan terimah kasih atas pelaksanaan Pilkada Buton Tengah yang aman dan kondusif, dan saya selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra akan segera memproses surat keputusan untuk di tanda tangani oleh Gubernur Sultra,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Buteng Drs H La Ode Ali Akbar MSi, Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIk, Pihak Kodim 1413 Buton yang diwakili oleh Kapten Inf Usman H, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne, Ketua KPU Buteng Aminuddin bersama empat Komisionernya, Ketua Panwaslu Buteng Helius Udaya SPd MA, para anggota DPRD Buteng, para Kepala SKPD, para Camat, para Lurah/Kepala Desa se-Buton Tengah, serta para tamu undangan dari tim paslon maupun tokoh masyarakat.

Untuk diketahui, rapat pleno tersebut berakhir dengan tertib sekitar kurang lebih pukul 15.00 WITA dibawah pengamanan sekitar 200 personil anggota Polres Baubau, sekitar 20 personil dari jajaran Kodim 1413 Buton, dan sekitar 10 personil Patwal dari Sat Pol-PP, selanjutnya DPRD Buteng rencananya akan mengadakan sidang paripurna pada hari Senin (10/04) sebagai tindak lanjut dari penetapan KPU. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today