Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Sopir angkutan umum trayek Sampolawa mengeluhkan adanya beberapa mobil yang beroperasi di terminal Wameo berplat hitam tujuan Sampolawa. Hal ini melanggar ketentuan, karena seharusnya angkutan umum menggunakan plat kuning.
Salah satu sopir angkutan umum, Arman saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (18/04) mengaku telah melaporkan hal ini kepada petugas yang berjaga di terminal Wameo sejak sebulan lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diberikan.
“Mereka beroperasi sebagaimana mobil angkutan umum resmi.” ungkap Arman.
Arman juga menyesalkan, angkutan umum ilegal ini tidak berasuransi seperti angkutan umum resmi. Sehingga jika terjadi kecelakaan, para penumpang tidak mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi pengoperasian Prasarana Dishub, M Nuzul Idrus mengaku belum mendapat informasi ini dari petugas yang ada di terminal Wameo. Pihaknya baru mengetahui, setelah mendapat laporan dari para sopir angkutan umum.
“Kami baru mengetahui sekarang, dengan adanya teman-teman sopir angkot resmi langsung menginformasikan tantang adanya lima mobil berplat hitam dan dua mobil masih menggunakan plat putih, beroperasi sebagai angkot di terminal Wameo,” jelasnya.
Untuk menangani hal ini, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan sebagai langkah awal. Kedepannya para pemilik angkutan ilegal ini diharapkan dapat segera mengurus izin sebagai angkutan resmi, agar tidak merugikan sopir lainnya.
“Intinya kami akan mengambil tindakan tegas dengan penertiban, apabila peringatan itu tetap dilanggar.” tutupnya. (#)

