Peliput: Duriani – Editor: Yuhandri Hardiman
WAKATOBI, BP – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menyoroti kebjikan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dengan melaksanakan mutasi dan nonjob sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) dan dewan guru menjelang pelaksanaan Ujian Sekolah beberapa waktu lalu.
DPRD menuding kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi memutasi dan menonjob sejumlah kasek dan guru jelang ujian sekolah sebagai kebijakan yang tidak memihak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Wakatobi.
“Kenapa tidak tunggu dulu selesai pelaksanaan ujian sekolah. Kita khawatir jangan sampai situasi ini mempengaruhi kualitas pelaksanaan serta hasil ujian sekolah. Karena kasek sebelumnya telah membangun kominukasi lintas sector, baru tiba-tiba masuk kasek baru yang tidak tahu tentang proses awal,” ujar La Moane Sabara, anggota DPRD wakatobi akhir pecan lalu.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terhadap mutasi dan nonjob sejumlah kasek dan guru menghadapi ujian sekolah itu sangat kontradiksi dengan pernyataan-pernyataan Bupati Wakatobi dalam setiap kegiatan dimuka umum.
“Dalam setiap pertemuan dan kegiatan, Pak Bupati H Arhawi sering kali mengeluarkan penegasan bahwa untuk menjaga kondusivitas daerah maka tidak aka nada lagi mutasi-mutasi dan nonjob. Namun faktanya terbalik dengan pernyataannya selama ini,” sentil anggota DPRD Wakatobi dua periode tersebut.
Untuk diketahui, Bupati Wakatobi dalam setiap kesempatan dan terakhir kali saat Launching Pendidikan Bersinar di Taman Budaya beberapa minggu lalu mengatakan tidak ada lagi mutasi dan nonjob terkhusus lingkungan tenaga pengajar.
Namun pernyataan itu tidak dibarengi dengan fakta lapangan. Pasalnya, sekitar awal April 2017 lalu, ada sekitar 45 kasek dan guru setingkat SMP dan SD mengalami pergeseran hingga nonjob. Bahkan ada kasek di pulau Wangi-Wangi dimutasi menjadi guru biasa di pulau Kaledupa.(*)

