F01.2 Salah tangkap ilustrasi

 Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Buteng
Peliput: Anton Editor : Hasrin Ilmi
LABUNGKARI, BP – Penangkapan terhadap Kepala Bappeda Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Ir Maiynu, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Pj Bupati Buteng, Drs H La Ode Ali Akbar MSi melalui akun media sosial facebook dipertanyakan pihak keluaarga. Bahkan, pihak keluarga menilai penangkapan tersebut adalah langkah salah tankap.

Salah seorang keluarga Ir Maiynu yang tidak ingin identitas aslinya dikorankan berinisial IN mengatakan, pemilik akun facebook ‘Raja Mangkilo’ dan ‘Pemerhati Buteng’ yang disangkakan kepada Ir Maiynu merupakan hal yang keliru. Untuk itu, pihak keluarga merasa keberatan terhadap tudingan yang berujung penagkapan itu, pasalnya tindakan tersebut dilakukan tanpa bukti yang jelas.

“Upload melalui facebook dengan tulisan dan gambar yang kurang etis atas nama Raja mangkilo dan Pemerhati buteng itu tidak benar dilakukan oleh saudara saya (Ir Maiynu),” kata IN saat dihubungi via telepon selulernya pada Senin (01/05).

Selain itu, kata IN, pihaknya menilai kasus yang menimpa Ir Maiynu hanyalah sebatas tuduhan atau terduga dan bukanlah tersangka, dimana hal itu tidak mempunyai sangkut paut terhadap upaya perebutan jabatan lingkup Pemkab Buteng seperti isu yang beredar.

“Sepengetahuan saya saudara saya dituduh, yang dilakukan oleh saudara saya adalah sama sekali tidak ada hubunganya dengan perebutan jabatan, jabatan itu siapa saja dapat memilikinya dan bisa berganti sewaktu-waktu. Saya sebagai pihak keluarga tidak menerima tuduhan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa akun facebook milik Raja Mangkilo dan Pemerhati Buteng mengunggah status yang mengarah pada fitnah terhadap Pj Bupati Buteng Ali Akbar, yang kemudian akun tersebut diduga milik Ir Maiynu.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today