Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, Dr Ramli Code, telah menonaktifkan salah satu perawatnya dengan nama samaran “Bunga” yang bertugas di Ruang Perawatan Penyakit Dalam. Pasalnya, Bunga telah melakukan kekeliruan dalam menangani pasien, yaitu salah menyuntik pasien.
Salah satu keluarga pasien, Arni menceritakan kronologisnya pada media ini. Pada Selasa malam sekira Pukul 19.30 Wita (02/11), perawat tersebut menyuntik bibinya, Wa Ode Aisa yang menderita penyakit asma dan kolesterol tinggi. Padahal, Wa Ode Aisa menderita penyakit Diabetes Melitus.
“Seharusnya perawat menyuntik pasien yang bernama Wa Isa Usman, yang sakit gula, bukan bibiku,” terangnya.
Arni menambahkan, meski telah diberitahu, namun anehnya perawat tetap bersikeras menyuntik bibinya yang berada satu ruangan dengan Wa Isa Usman. Namun keluarga bersyukur Wa Ode Aisa tidak mengalami kondisi yang serius.
“Alhamdulilah setelah kejadian itu tidak terjadi apa-apa, dan kita berharap semoga tidak terjadi lagi pada pasien lain,” harapnya
Direktur RSUD Kabupaten Buton, Dr Ramli Code katika di dikonfirmasi Baubau Post Jumat (04/11/2016), membenarkan kejadian itu, Pihaknya telah memanggil perawat yang kurang becus tersebut.
“Manajemen RSUD Kabupaten Buton mengambil tindakan untuk segera menonaktifkan perawat yang tersebut,” katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien, dan dinyatakan sudah bisa pulang kerumah. “Alhamdulilah pasien sudah sembuh dan pulang dirumahnya,” ucapnya
Selain itu, Kejadian salah suntik pasien itu baru partama kali dilakukan oleh seorang perawat yang bertugas di Ruang perawatan penyakit dalam,”Kasus ini baru terjadi di sini”
Untuk mengantisipasi kejadian yang baru pertama kali terjadi, Dr Ramli Code berencana akan mengumpulkan kepala Ruangan, guna memberikan bimbingan dan penjelasan tentang perawatan pada pasien. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today