Peliput: Iman Supa
RAHA,BP– Bupati Muna, LM. Rusman Emba memastikan akan melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna. Mutasi ini dilakukan untuk mendukung visi misinya meningkatkan perkembangan Daerah.
Rusman Emba ditemui di Sekretariat Daerah, beberapa waktu menjelaskan mutasi sebagai penyegaran, selain itu juga mutasi ini mengacu pada regulasi, bahwa enam bulan setelah dilantik.
“Dilakukan mutasi sebagai penyegaran yang mengacu pada regulasi, bahwa enam bulan setelah dilantik bisa melakukan mutasi tersebut,” Kata Rusman Emba.
Menurutnya bahwa visi misinya diterjemahkan malalui mutasi guna memilih orang yang tepat. Olehnya itu dalam proses mutasi tersebut, Rusman Emba tetap mengendepankan profesionalisme, bukan menilai secara politik.
“Tentu visi misi diterjemahkan dengan mencari orang yang tepat, yang memiliki kapasitas, memiliki kemampuan sehingga mutasi itu insya allah secepatnya kita laksanakan,” tutupnya. (*)