Peliput: Iman Supa Editor: Hengki TA
RAHA, BP – Polres Muna sangat kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan pensiunan PNS dari instansi Dinas Pertanian Wa Ode Faisa (65), pada hari senin 17 April lalu di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi, saat ditemui Baubau Post diruang kerjanya, Rabu (03/05) mengatakan, akibat Tempat Kejakdian Perkara (TKP) yang rusak, sehingga untuk kekurangan alat bukti dan motif hingga pelaku pembunuhan, belum bisa diketahui.
“TKP sudah sudah ramai seperti pasar, baik di dalam maupun di luar rumah, masyarakat setempat masuk di TKP walaupun sudah dipasangkan polisi line,” jelasnya.
Pada olah TKP yang dilakukan, pihaknnya menemukan bukti berupa jejak kaki, akan tetapi itu merupakan jejak kaki korban sendiri. Dengan adannya hal tersebut, pihaknya mengolah TKP yang dibantu tim identifikasi Polda Sultra dan anjing pelacak (K9).
“Dalam kejadian itu kita telah memeriksa sembilan saksi, mulai dari yang melakukan renovasi, tukang masak hingga pemasang instalator listrik, ditambah enam saksi lainnya. Akan tetapi kesembilan saksi yang diperiksa tidak identik,” tuturnya.
Dengan adannya hal tersebut, pihaknnya melakukan prarekonstruksi hingga merengkonstruksi pada kehidpan yang terjadi, akan tetapi belum bisa menetapkan tersangka dan bukti pada kasus itu,
“Kami berharap, masyarakat yang memiliki bukti terkait kasus ini, agar bisa langsung menginformasikan kepada kepolisian agar pelakunya bisa terungkap,” tutupnya.(*)

