Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Dugaan aktivitas mengeksploitasi pasir dilakukan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) yang berlokasi di pulau Lamanggau Kecamatan Tomia beberapa waktu lalu. Membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi angkat bicara.
Sekda Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu, mengungkapkan jika pihaknya akan mencoba melakukan investigasi terkait persoalan itu dengan melibatkan instansi terkait. Pasalnya, persoalan itu selain menjadi sorotan masyarakat, juga menjadi viral disejumlah media cetak dan online maupun dijejaring social media (sosmed).
“Saya bakal perintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun lapangan meninjau sejauh mana dampak dugaan eksploitasi pasir yang dilakukan pihak WDR seperti informasi yang berkembang selama ini,” ungkap Muh Ilyas Abibu, di Wangi-Wangi Rabu (10/5).
Pada kesempatan itu juga, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Buton itu menjelaskan jika sudah ada hasil investigasi lapangan pihak terkait, dalam kaitannya dengan dugaan eksploitasi pasir yang berkembang selama ini. Maka pihaknya terlebih dahulu akan mensingkronkan dengan undang-undang pengelolaan wilayah pesisir.
“Yang perlu dilihat disana itu, apakah pelaksanaan dugaan eksploitasi pasir yang dilakukan WDR itu sudah sesuai prosedur perundang-undangan atau belum. Nah, hasilnya nanti tentu kita akan merujuk pada aturan yang berlaku,” ucapnya.
Jika pengelolaan dugaan eksploitasi pasir itu tidak benar, maka perlu juga dipertanyakan terkait dengan koordinasi lintas sector lainnya. “Jika dugaan itu tidak benar maka alias tidak melanggar ketentuan berlaku maka wajib juga dipertanyakan apakah pihak WDR dalam melaksanakan aktivitasnya sudah berkoordinasi atau melapor ke instansi terkait dan masyarakat sekitarnya. Hal itu sangat perlu demi meminimalisir hal-hal yang sifatnya sepihak,” tutup Muh Ilyas Abibu.(*)