Mahasiswa Pertanyakan Kinerja BK DPRD Baubau
Peliput: Prasetio M/Abidin Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Baubau, terkait dugaan perzinahan salah satu anggota dewan YM dan oknum PNS Kota Baubau OL, Senin (15/05). Kehadiran mereka untuk mempertanyakan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Baubau menyikapi laporan pada aksi beberapa waktu lalu.
Demikian dikatakan salah satu orator La Ode Syarifuddin dalam aksinya. Mereka juga membawa fotocopy Tanda Bukti Melapor (TBL), untuk membantah pernyataan kuasa hukum YM yang mengatakan tidak adanya laporan di Polres Baubau.
“Kami ingin melaporkan kode etik pelanggaran yang teridentifikasi dilakukan oleh salah satu anggota DPRD berdasarkan TBL di Kepolisian Nomor LP/127/IV/2017/Sultra/Res Baubau tertanggal 29 April 2017 terkait tindak pidana perzinahan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kota Baubau H Suddin yang menerima massa mengatakan, berdasarkan aspirasi yang sifatnya pengaduan ini, pihaknya memiliki jenjang tahapan memantau, meneliti dugaan pelanggaran, melakukan penyelidikan atas pengaduan pimpinan DPRD dimana pengaduan telah disampaikan kepada ketua DPRD.
“Kita juga akan berhati-hati karena ini menyangkut kredibilitas nama orang, sehingga untuk membuktikan hal tersebut serta barang bukti pihaknya akan bekerja sama dengan pihak yang berkompeten apakah bukti tersebut adalah benar-benar adanya,”ungkapnya.
Terkait laporan kepolisian merupakan hal yang terpisah dengan ketentuan di DPRD. Pasalnya dewan juga memiliki mekanisme tersendiri.
“Jadi untuk proses itu tidak ada masalah, proses pelaporan kepolisian tetap berlanjut, proses di DPRD ini juga tetap berlanjut dalam rangka membuktikan apakah ini benar-benar atau fitnah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau Roslina Rahim menuturkan, dewan memiliki prosedur dalam menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Kemudian BK akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan dewan secara resmi untuk dilakukan rapat kerja.
“Aspirasi boleh masuk, nanti akan dilihat kasusnya dan akan ditindak lanjuti, namun ini masih merupakan aspirasi dan tentunya DPRD tetap menerima aspirasi yang masuk, kemudian akan ditindaklajuti,” ungkapnya. (#)

