Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Satlantas Polres Baubau mencatat sebanyak 570 pelanggar dalam 14 hari operasi patuh sejak tanggal 9 hingga 22 Mei. Pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polres Baubau AKP Ade Far Far SIk, saat ditemui Selasa (23/05) mengatakan, banyak pelanggaran yang ditemukan seperti tidak melengkapi kendaraan bermotor, tidak menyalakan lampu kendaraan, melanggar traffic light, berboncengan lebih dari satu orang, tak ada Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau plat, melawan arus dan melanggar marka jalan.
“Pelanggaran yang paling banyak didapat yaitu tidak memiliki SIM dan STNK sebanyak 194 pelanggar. Sedangkan tidak menggunakan helm standar sebanyak 180 pelanggar,” jelasnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, paling banyak tidak membawa STNK dan SIM sebanyak 62 pelanggar. Terdapat enam pelanggar tidak mengenakan sabuk keselamatan, dua melawan arus, dua melanggar rambu lalu lintas, dan tiga bermuatan lebih.
Untuk operasi patuh tahun 2017, pelanggar lalu lintas di Kota Baubau mengalami penurunan hingga enam persen. Pihaknya berharap agar masyarakat lebih sadar dan patuh akan peraturan berlalu lintas.
“Tetap menghindari pelanggaran, karena pelanggaran menjadi awal terjadinya kecelakaan berlalu lintas,” tutupnya. (#)

