www.baubaupost.com 1www.baubaupost.com

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Merasa difitnah telah melakukan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Desa (DD) tahun 2017 hingga 10 persen setiap desa. Bupati Wakatobi Arhawi, berencana akan membawa masalah itu ke ranah hokum.

Arhawi, mempersilahkan pihak yang menuding dan pihak penegak hokum untuk memproses dirinya jika didapati ada bukti kuat keterlibatan dirinya melakukan pemotongan dana ADD dan DD seperti yang ditujukan sekelompok orang.

“Kalau ada bukti jika saya melakukan pemotongan ADD dan DD, silahkan proses sesuai hokum. Namun jika tidak benar atau tudingan itu tidak berdasar maka pihak yang telah menuding saya harus diproses hokum juga,” tegas Arhawi, saat membawakan sambutan upacara di halaman Kantor Bupati Wakatobi, Senin (17/7/2017).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Kabupaten Wakatobi itu menantang pihak yang telah menudingnya melakukan pemotongan ADD dan DD untuk melaporkannya ke pihak penegak hokum.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian apakah ini bisa diproses secara hukum atau tidak. Kalau bisa, saya proses persoalan ini secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, tudingan pihak-pihak terkait jika dirinya melakukan pemotongan ADD dan DD tanpa bukti otentik itu jelas-jelas telah mencoreng nama baiknya. “Isu ini benar-benar membuat saya merasa tercoreng. Saya siap diproses hukum apabila terbukti bersalah,” ucap Arhawi.

Jika ada pemotongan ADD dan DD seperti yang dituduhkan kepadanya, Arhawi menegaskan bahwa itu akan muncul dengan sendirinya. Pasalnya, ADD dan DD itu terkirim langsung ke rekening setiap desa.

“Silakan lihat direkening desa, betulkah ada pemotongan atau tidak. Saya tidak pernah instrusikan untuk memotong,” tutup Arhawi.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today