– Terdapat Perbedaan Pelaporan Penggunaan Anggaran
Pelipu: Amirul
BATAUGA, BP – Pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 di Buton Selatan, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Busel Maharuddin mengatakan, berdasarkan rekomendasi pemeriksaan BPK, Inspektorat Pemkab Busel diperintahkan untuk menelusuri kembali seluruh temuan pengelolaan Dana BOS itu.
Pasalnya telah terjadi perbedaan pelaporan penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2016 antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Busel. Dalam artian laporan pengelolaan anggaran tersebut belum disajikan pada laporan keuangan, sedangkan dalam Permendagri seluruh pelaporan keuangan wajib disajikan dalam bentuk administrasi.
“Pelaporan itu coba kami telusuri kembali ke sekolah-sekolah” ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya perbedaan laporan penggunaan Dana BOS antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan disebabkan karena pihak sekolah tidak memberikan laporan secara detail. “Pelaporan pihak sekolah kurang lengkap, jadi kami akan segera turun meninjau kembali kenapa laporan itu tidak detail disajikan, jadi kerja berat lagi kita,” tuturnya.
Sementara, SMK dan SMA berdasarkan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2016 tentang kewenangan daerah, bahwa tingkatan sekolah tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Artinya temuan yang terjadi di SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi, jadi hanya tingkat SMP, SD yang akan ditelusuri sehingga terjadi perbedaan pelaporan admintrasi penggunaan Dana BOS itu, hasilnya akan dibawa ke BPK,” pungkasnya.(*)

