Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Tenaga pengajar (guru) berstatus honorer dan mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi dituntut untuk disiplin waktu. Meskipun jam mengajarnya tidak seperti guru PNS yang mengejar target syarat sertifikasi, namun goro honorer harus tetap masuk sekolah setiap hari.

Kewajiban untuk masuk kantor setiap jam sekolah tentu berbanding terbalik dengan fakta berupa penghasilan yang diterima setiap guru honorer per bulannya. Belum lagi kebijakan yang menerbitkan SK Bupati yang tidak relevan dengan jumlah anggaran disetiap unit kerja.

Seperti yang terjadi di lingkup UPTD Dikbud Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Jumlah guru honorer yang mengantongi SK Bupati tidak seimbang dengan anggaran disiapkan. Sehingga pihak UPTD menetralisir sesuai kesepakatan suluruh tenaga magang.

“Jumlah tenaga magang yang mengantongi SK Bupati dilingkup UPTD Dikbud Wangi-Wangi Selatan berjumlah 61 orang, termasuk staf di kantor UPTD dan guru SD dibeberapa sekolah. Sementara anggaran yang ada di DPA hanya untuk 21 orang,” terang Kepala UPTD Dikbud Wangi-Wangi Selatan, Hj Sitti Nurlia, di Wangi-Wangi (22/9).

Menurut Kepala UPTD Dikbud Wangi-Wangi Selatan, untuk menghindari rasa ketidak puasan tenaga honorer serta berkembangnya isu negative. Maka pihaknya membayarkan honor sesuai waktu penetapan SK dan jenjang pendidikan. Dan itu disepakati bersama oleh seluruh tenaga honorer.

“SK ini kan ada yang keluar Januari 2017 dan ada juga Juli 2017, jadi kita bayar sesuai waktu keluarnya SK. Kemudian, jenjang pendidikan seperti D2, D3 dan S1 juga membedakan namun bedanya hanya sekitar Rp 50 ribu. Setelah seluruh tenaga honorer sepakat dengan pembagian itu, maka saya buatkan berita acara kesepakatan dan ditandatangani seluruh tenaga honorer. Ini tentu menangkaladanya isu miring,” ujar Hj Sitti Nurlia.

Dia menambahkan jika pihaknya mengajukan penambahan anggaran pada perubahan APBD-P Tahun 2017 dengan harapan agar seluruh tenaga honorer bisa mendapatkan tambahan pengahasilan sehingga sesuai dengan tingkat kehadirannya di sekolah.

“Selama tahun 2017 ini kita sudah satu kali mencairkan sekitar bulan Juli 2017 lalu sekitar 50 persen dari total anggaran. Namun jika usulan penambahan diakomodir pada perubahan maka kita akan cairkan bulan Oktober ini. Jika tidak, maka nanti Desember 2017 baru kita cairkan lagi yang 50 persennya,” tukas Hj Sitti Nurlia.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today