Peliput: Darson
BURANGA, BP – Lembaga Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) bekerjasama dengan Polsek Bonegunu Buton Utara (Butur) menggelar sosialisasi Tentang Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif (NAPZA) para pelajar di SMA Negeri 1 Bonegunu, Sabtu (23/9).
GMDM merupakan lembaga dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang fokus pada pencegahan obat-obat terlarang.
Kapolsek Bonegunu Ipda Sunarton H, selaku pemateri di bidang hukum menyampaikan, kegiatan tersebut meliputi penguatan pemahaman kepada para siswa tentang dampak dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa, baik penguna maupun pengedar tentu dapat berkonsekuensi hukum.
“Kita memberikan pesan kepada para siswa agar dalam kehidupan sehari hari untuj melakukan kegiatan yang bersifat positif,” katanya.
Mantan Kanit Intel Polsek Kulisusu ini menjelaskan, belakangan ini, santer adanya penyalagunaan. Kasus itu menjadi isu nasional.
Oleh karena itu, ujarn dia kabar penggunaan pil PCC yang beberapa waktu lalu terjadi di Kota Kendari patut dijadikan sebuah pelajaran. Untuk menghindari hal itu, dirirnya berpesan kepada masyarakat terlebih para pelajar agar mengisi aktifitasnya dengan berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat.
Kemudian, Narton panggilan akrabnya menekankan agar pergaulan bebas yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminalitas, khususnya narkoba dan minuman keras harus dijauhi.
“Makanya kita harus memperkuat keimanan dan ketaqwaan. Dengan begitu, godaan untuk berbuat yang melanggar hukum dengan terjerumus dalam penyalagunaan obat-obatan dan seks bebas, bisa terhindarkan,” pesan dia.
Selain Narton, pemateri juga dari GMDM yakni I Gede Wiarsana. Dalam materinya, dia memaparkan seputar bahaya penggunaan Narkoba atau sejenisnya, serta penyampaian seputar jenis- jenis maupun bentuk barang terlarang itu, yang telah beredar dan diperjual belikan di masyarakat.
Kegiatan osialisasi tersebut ikut dirangkaikan dengan pengukuhan bagi siswa dan siswi untuk menjadi duta Anti Narkoba. (*)

