Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Rencana Pemekaran Provinsi Baru Kepulauan Buton (Kepton) saat ini tinggal menunggu kesempatan Pemerintah pusat untuk mencabut moraturium terkait pemekaran provinsi baru. Dengan kondisi ini, masyarakat di Kepulauan Buton harus bersabar lagi menunggu kehadiran provinsi yang sudah lama ditunggu pemekarannya.
Demikian diungkapkan anggota DPR RI DR H MZ Amirul Tamim MSi usai membawakan materi pada sosoialisasi UU Kepemiluan di salah satu hotel di Kota Baubau kamis (02/11).
Dikatakan, karena banyaknya agenda penting Pemerintah Pusat saat ini, sehingga belum dibukanya ruang untuk melaksanakan moraturium pemekaran daerah baru.
seperti apa yang di amnahkan UU no 23 tentang Pemerintahan daerah yang didalamnya ada kaitan tentang pemekaran daerah.
“Dalam pemekaran besar itu dapat kelihatan Indonesia ini idealnya berapa provinsi, berapa kota dan Provinsi,”kata Amirul.
Sampai saat ini hal tersebut masih berupa rancangan, namun materi rancangan tersebut yang salah satunya Provinsi kepton sudah masuk dalam kluster Sulawesi dan sudah diusulkan. Tinggal menuggu kapan Pemerintah membuka moratorium tersebut.
“Banyak aspirasi dari daerah yang mendukung adanya pemekaran pasalnya pemberian pemekaran banyak memberikan dampak positif yang cukup besar bagi masyarakat yang di mekarkan. Namun tidak dipungkiri juga masih ada tantangan dan masalah dari daerah yang dimekarkan tidak sesuai harapan,”ujarnya.
Dirinya yakin pemekaran Kepton akan segera terlaksana, dengan melihat perkembangan Sulawesi Tenggara dengan dinamikanya di daerah. Kedepan dimasa sidang DPR RI akan kembali berkompromi dan meyakinkan kembali Pemerintah Pusat terkait pemekaran yang akan berdampak pada kemajuan daerah dan masyarakatnya.(*)

