Peliput: Darson
BURANGA, BP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Buton Utara (Butur) ikut mengawasi proses perekrutan pihak penyelenggara yang dilakukan pihak KPU setempat, baik itu PPK maupun PPS. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan ketua Panwas Butur Junaiddin, proses itu berjalan dengan normatif.
“Sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran yang kita temukan baik perekrutan PPK maupun PPS se Butur,” kata Ketua Panwas Butur Junaiddin kemarin.
Meskipun demikian, Junaiddin menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengawasannya. Utamanya dalam perekrutan PPS yang masih berjalan, agar jangan sampai ada pengurus partai politik yang lulus.
“Kalau PPK prosesnya sudah selesai, dan tidak ada temuan, ini yang masih berjalan perekrutan PPS,” ujarnya.
Junaiddin menjelaskan, jika pihaknya menemukan pelanggaran, dimana pengurus partai masuk PPS, maka akan segera meminta klarifikasi ke KPU setempat.
“Itu tidak dibolehkan. Olehnya itu kita terus mewanti-wanti jangan sampai ada pengurus partai politik diangkat sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegasnya.
Dalam waktu dekat, ia menambahkan pihaknya sudah akan membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). “Soal ini secepatnya kami akan kordinasikan dengan pihak aparat keamanan,” ucapnya. (*)

