F01.3 Anggota DPRD menerima Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat terkait kasus PronaAnggota DPRD menerima Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat terkait kasus Prona

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (GPPR) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyata daerah (DPRD) Kota Baubau Senin ( 13/11). Kehadiran GPPR dihadapan wakil rakyat untuk mendesak dewan menindak lanjuti persolaan mengenai pemungutan biaya oleh oknum kelurahan terkait Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tentang pembuatan setifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Koordinator aksi GPPR, Dalman saat ditemui awak media usai melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD mengatakan, aksi yang dilakukan ini yang kedua terkait permasalahan Prona untuk menemui anggota DPRD untuk meminta penjelasan sejauh mana langkah wakil rakyat terkait penyaluran aspirasi pada aksi mereka di minggu ketiga bulan Oktober 2017, pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mendapat konfir masi terkait aspirasi mereka tersebut.

“Pada Hari ini mempertanyakan terkait janji DPRD bahwa akan di usut tuntas terkai masalah Prona,”kata Dalman.

Dikatakan, kepastian waktu yang diberikan oleh pihaknya pada aksi pertama hingga saat ini sudah jauh melenceng dari waktu yang dijanjikan, sehingga perlu dilakukan penindaklanjutan kembali untuk mejadi tugas dari anggota DPRD Kota Baubau kedepan. Untuk aksi sendiri dimulai dari depan kampus UMB, Tugu Kirab, Kantor camat Wolio dan terakhir di DPRD Kota Baubau.

“Untuk di kecamatan, pihak Camatnya tidak ada,”ujarnya.

Diharapkannya dengan kedatangan pihaknya di Kantor DPRD, para anggota DPRD dapat memberikan kejelasan terkait aspirasi pada aksi pertama dan aksi hari ini.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Baubau Fajar Ishak Daeng jaya yang sekalihus perwakilan DPRD yang menerima aksi tersebut bersama mengatakan, secara pribadi dirinya ingin segera dilakukan rapat kerja mendengarkan pendapat dari pihak Pemerintah, Kecamatan Wolio, Lurah BWI dari Pertanahan dan Masyarakat.

Namun di DPRD sendiri memiliki mekanisme terkait aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat. Aspirasi tersebut telah di agendakan uleh badan musyawarah namun sudah melewati dari waktu jadwal yang telah ditetapkan. Dirinya akan segera mengkonsultasikan kepada ketua DPRD untuk segera mungkin dilaksanakan rapat dengar pendapat terkait masalah tersebut.

“Saya lihat diagendanya ada, tapi mungkin ini karena masalah teknis,”kata Fajar.

Dia berharap, terlait permasalah Prona untuk segera ditindak lanjuti, pasalnya DPRD Kota Baubau selama ini selalu cepat menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat Kota Baubau.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today