F01.5 Bupati Butur Abu Hasan didampingi Asisten I Muliana Kadisperindag As Sabran dan pihak Polsek Kulisusu musnakan barang ekspayerBupati Butur Abu Hasan didampingi Asisten I Muliana, Kadisperindag As Sabran dan pihak Polsek Kulisusu musnakan barang ekspayer

Peliput: Darson

BURANGA,BP- Ratusan produk kadaluarsa dimusnakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Buton Utara (Butur). Pemusnahan produk yang sudah melewati batas pemakaian itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gedung Disperindag, Rabu (15/11).

Pemusnahan produk yang telah ekspayer itu dipimpin langsung Bupati Butut, Abu Hasan didampingi Asisten I Pemkab Butur Muliana, dan Kepala Disepering Butur As Sabran, pihak kepolisian Kulisusu.

Abu Hasan mengapresiasi, kinerja Disperindag dalam melakukan perlindungan konsumen. Terutama, makanan ringan dan minuman sangat mudah didapatkan anak-anak.

“Saya beri apresiasi kepada tim gabungan yang sangat bersungguh sungguh, dan semestinya barang kadaluarsa ini tidak diperdagangkan oleh para pedagang baik itu di kios maupun di pasar,” kata Abu Hasan.

Orang nomor satu di Butur itu menghimbau, Disperindag menyiapkan langkah strategi lainnya bukan hanya barang kadaluarsa yang di operasi. Tetapi, masuknya bahan makanan dan minuman mengandung narkoba yang perlu diantisipasi.

“Sya minta sinergitas oleh semua pihak tim gabungan, sinergitas dengan para pedagang, Pol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan balai POM, serta diharapkan tim ini tidak boleh berhenti bekerja dan perlu membuat jadwal bersama tim,” harapnya.

Barang yang dimusnahkan kali ini berupa makanan ringan, dan minuman yang biasa diperjual belikan di warung tradisional. Selain itu, ada alat kecantikan kosmetik jika digunakan berbahaya terhadap kulit wajah turut dimusnahkan.

“Sebanyak 263 jenis barang kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar. Produk ini merupakan hasil sitaan operasi makanan kadaluarsa beberapa waktu lalu bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Polisi Pamong Praja,” terang Kadisperindag Butur, As Sabran saat ditemui usai pemusnahan produk kadaluarsa.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Butur itu mengungkapkan, pengawasan dan pemusnahan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka perlindungan kepada konsumen, sehingga konsumen terjaga kesehatan dan kandungan gizinya.

Oleh karena itu, ia menghimbau, kepada para pedagang dan distributor untuk bisa bekerjasama, sehingga barang yang tidak layak edar tidak dijual di pasaran. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today