Peliput : Prasetio M
BAUBAU, BP – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilhan Umum (Pemilu) 2019 akan segera dilaksanakan, sehingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) gencar melakukan sosialisasi pengawasan kepada semua lapisan masyarakat terkait pelanggaran pada tahapan Pilkada dan Pemilu di delapan kecamatan di Kota Baubau.
Ketua Panwaslu Kota Baubau, M Yusran Elfargani SE saat ditemui Baubau Post usai menggelar sosialisasi pengawasan partiipatif di Kecamatan Kokalukuna, Sabtu (26/11) di Aula Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau mengatakan, untuk menciptakan Pemilihan kepala daerah yang bersih dan Demokratis, pihak Panwaslu Kota Baubau gencar melakukan sosialisasi disemua lapisan masyarakat.
“Beberapa waktu lalu Panwas sudah laksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dengan melibatkan stack holder, tokoh masyarakat, pemilih pemula dan saat ini, panwas lakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Baubau,”kata Yusran.
Dikatakan, sosialisasi ini merupan bentuk pencegahan kepada masyarakat, agar tidak terjadi pelanggaran Pilada dan Pemilu oleh masyarakat itu sendiri. pelanggaran yang sering muncul di masyarakat yakni, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sosialisasi dan kampanye, serta pelanggaran Money politik. Sebagai warga negara ASN di perbolehan hadir dalam soialisasi, asal tidak berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kalau hanya datang, duduk dan mendengarkan itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran Money politik, kata Yusran, pemberi maupun penerima akan dikenakan sangsi pidana sehingga di harapkan masyarakat tidak terlibat dengan money poltik. kedepan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah dan kampus yang ada di Kota Baubau.
Untuk diketahui, Panwaslu Kota Baubau telah menggelar sosialisasi di Kecamatan, Betoambari, Murhum, Wolio, Batupoaro, Sorawolio, Kokalukuna, Bungi dan Lea-lea.(*)

