F01.1 Beberapa korban penipuan arisan online melapor di Polres BaubauBeberapa korban penipuan arisan online melapor di Polres Baubau

 19 Orang Melapor ke Polres 

Peliput : Jaya

Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP – Penipuan dengan modus arisan online kembali menghebohkan warga Kota Baubau. Sedikitnya 19 orang warga Kota Baubau sudah melaporkan masalah tersebut di Polres Baubau sejak selasa (06/03).

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam SIK MPA Kepada sejumlah awak media Rabu (07/03) mengatakan, dua hari ini pihaknya telah menerima laporan sekitar 19 orang yang tertipu arisan online.

“Dia ini melakukan perkenalan dengan para korban menggunakan Media Sosial, kemudian mengajak untuk menginfestasikan dananya dalam bentuk arisan dan kemudian dalam perjalanan mereka tidak dibayar,” ungkapnya.

Pihaknya menelaah laporan tersebut, jika tergolong dalam pidana, pihaknya akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

Dijelaskan, teknisnya secara singkat korban menginvenstasikan uangnya didalam sistem arisan tersebut dengan iming – iming dikembalikan dalam jumlah lebih banyak. Namun dalam prakteknya tidak terakomodir dan terlaksana dengan baik sehingga muncul keluhan dari para korban.
“Korban yang telah melapor untuk hari ini, ada empat orang korban yang melapor, kemudian kemarin ada 15 orang, ini tentunya merupakan satu perhatian buat kita untuk kita atensi lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan harus dihindari untuk penggunaan maupun masuk didalam penggunaan sistem investasi dengan iming-iming apapun. Karena investasi yang tidak terdaftar hanya memberikan janji dengan keuntungan yang tidak masuk akal.
Dari laporan yang telah diterima kerugian yang tertinggi dari korban sebesar Rp 86 juta, dan ada juga yang berkisar antara Rp 10 hingga Rp 12 juta, termasuk yang paling kecil Rp 7 juta.

“Dari laporan yang kita terima, ada kemungkinan korban akan bertambah karena jumlah peserta arisannya juga tidak sedikit,” tuturnya.

Salah satu korban, Mala kepada awak media mengaku, arisan online tersebut mulai dibuka sejak Juli 2017. Mulai bermasalah di Januari 2018 hingga sekarang.

“Arisan online ini dilakukan melalui Facebook dan memiliki satu owner dan dua orang admin,” akunya.

Akun arisan online tersebut memiliki nama arisan online Rafatar dengan menggunakan Media Sosial Facebook. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today