Peliput: Iman Supa – Editor: Fardhyn JS
RAHA, baubaupost.com – Wa Ode Molo (50) warga Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna harus berurusan dengan kepolisian. Alih-alih ingin mengusir babi yang menggangu tanaman di kebun dengan memasang pagar listrik berujung maut bagi cucu tercinta, Minggu (01/04). Kepala Desa Matombara, Alias menjelaskan Wa Ode Molo memasang pagar listrik untuk mengusir hama babi di kebun miliknya, namun pagar yang dialiri listrik dengan tegangan tinggi itu menyetrum cucunya sendiri Afdar(8).
Ia menceritakan, awalnya korban dicari orang tuanya karena sudah menjelang sore belum pulang kerumah, namun korban tidak kunjung ditemukan. Kemudian orang tua korban mencoba mencari di kearah kebun milik sang nenek yang berjarak hanya 10 Meter dari rumah, dan mendapati anaknya sudah tak bernyawa diatas pagar listrik dengan tegangan tinggi. “Tadi jam 5 sore, Herman ayah dari korban mencari anaknya namun tidak didapat. Setelah itu sekitar pukul 17.30 wita anak tersebut diketemukan sudah meninggal diatas kabel dengan tegangan tinggi yang dipasang oleh neneknya sendiri,” terangnya.
Kata Alias, pagar kebun menggunakan aliran listrik sudah lama dilarang pemerintah desa maupun kepolisian untuk digunakan. Berbagai himbauan untuk tidak menggunakam lagi pagar listrik sudah dilakukan bahkan juga pernah dibuatkan surat edaran mengenai larangan pagar listrik di kebun. Pasalnya, pemasangan pagar listrik di kebun untuk mengusir binatang yang merusak tanaman sangat berbahaya bagi orang yang melintasi kebun. Namun, masyarakat masih ada juga yang menggunakan pagar dengan aliran listrik.
Saat ini nenek korban yang terduga menjadi pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sejauh ini belum diketahui mengapa korban bisa berada di kebun yang teraliri listrik itu. “Dengan musibah ini, saya berharap masyarakat agar tidak menggunakan storm listrik dalam mengusir perusak tanaman,” harapnya.(*)

