F01.3 BOM Wakatobi saat unras didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi. FOTO Duriani Baubau Post 2BOM Wakatobi saat unras didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi. FOTO Duriani Baubau Post (2)

 Diduga Tidak Transparan Kelola Anggaran Beasiswa S1

Peliput: Duriani Editor: Hasrin Ilmi

WAKATOBI, BP – Barisan Orator Mahasiswa (BOM) Kabupaten Wakatobi menuntut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh, untuk mundur dari jabatannya. Nur Saleh, dituding tidak transparan mengelola anggaran beasiswa Strata Satu (S1).
Hal itu diungkapkan BOM Kabupaten Wakatobi saat melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, Kamis (12/4/2018).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rahman Jadu, dalam orasinya mengungkapkan banyak persoalan di kantor Dikbud Kabupaten Wakatobi yang tidak dituntaskan baik itu persoalan penegakan hokum terkait dugaan korupsi. Maupun pengelolaan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“BOM Wakatobi mendesak Pak Nur Saleh untuk mundur dari jabatannya karena tidak transparan mengelola anggaran beasiswa S1 dan beasiswa miskin untuk siswa SD dan SMP. Bahkan beberapa waktu lalu, ada teman-teman mahasiswa ingin mempertanyakan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa itu namun tidak dilayani,” teriak Rahman Jadu.
BOM Wakatobi juga menyentil persoalan dugaan korupsi di tubuh Dinas Dikbud Wakatobi tahun 2010 lalu yang kini tidak ada penyelesaiannya. Bahkan BOM Wakatobi menuding pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wakatobi telah masuk angin dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu.
“Banyak persoalan di Dinas Dikbud Wakatobi ini, dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2010 pun tidak kunjung tuntas sementara kontraktornya sudah dipenjara. Seharusnya KPA dan pelaksana proyek pun harus ditangkap. Polisi sudah masuk angin dengan kasus ini,” tegas Rahman jadu.
Sementara itu Kadis Dikbud Wakatobi, Nur saleh, menepis semua tudingan BOM Wakatobi. Menurutnya, selama menjabat kadis Dikbud Wakatobi kurang lebih empat bulan sangat terbuka informasi. Bahkan selama jam kantor, semua bentuk pelayanan dan pengaduan selalu diterima dengan baik.
Terkait pengelolaan anggaran beasiswa miskin dan S1, Nur saleh mengatakan jika semua masyarakat Wakatobi yang memenuhi syarat sesuai tercantum dalam ketentuan yang berlaku mendapat perlakuan yang sama. Dan itu terbukti dari progress program dimaksud ditahun 2017 lalu.
“Selama menjabat Kadis Dikbud bulan Desember 2017 lalu, semua informasi sangat terbuka khususnya di jam kantor. Termasuk pengelolaan anggaran beasiswa yang dipersoalkan. Jadi sangat tidak benar jika ada yang mengatakan tidak transparan,” kata Nur Saleh.
Nur Saleh, menuturkan jika saking terbukanya semua informasi dan tranparansinya pengelolaan anggaran dimaksud. Anggaran Beasiswa S1 tahun 2017 lalu tidak terserap seluruhnya. Sehingga diharapkan tahun anggaran 2018 ini bisa dimanfaatkan masyarakat secara umum.
“Anggaran untuk beasiswa S1 ini kan Rp 1.5 Milyar lebih, sedangkan untuk beasiswa miskin sebanyak Rp 1 Milyar. Namun untuk anggaran beasiswa S1 tahun anggaran 2017 tidak terserap semuanya, masih tersisa Rp 600 juta dan ini dikembalikkan ke kas negara,” tutup Nur Saleh. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today