F6.2 Tampak petugas sedang memeriksa beberapa kendaraan dalam Operasi Zebra di sekitar gudang BulogTampak petugas sedang memeriksa beberapa kendaraan dalam Operasi Zebra di sekitar gudang Bulog

Peliput: Ady Cacung

BAUBAU, BP– Pelanggaran yang terjadi di Operasi Zebra didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran yakni tidak memakai helm, berbonceng tiga, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengendara di bawah umur. Namun, hingga saat ini jenis pelanggaran yang ditemukan Satlantas Polres Baubau yakni pengemudi di bawah umur.

“Pelanggar yang mendominasi adalah pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur mulai dari anak SMA dan SMP. Pelanggar yang juga pelajar ini tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga,” ungkap Kanit Laka Ipda Hardi saat ditemui sedang bertugas di sekitar Gudang Bulog, Senin (05/11).

Dijelaskan, setelah pulang sekolah dan sebelum maghrib adalah waktu penilangan yang sering didapat untuk para pengendara yang tidak mempunyai SIM dan tidak menggunakan helm (pelajar-red).

Operasi zebra yang dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober sampai 12 September 2018.

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang sering terjadi yakni tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pihaknya juga menyasar beberapa pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk dan berkendara melawan arus.

“Salah satu yang membuat kecelakaan adalah yang seperti ini. Kemudian tidak mengenakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat,” katanya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat tetap menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Akibat dari kecelakaan berawal dari pelanggaran.

“Kami disini menekan angka fatalitas kecelakaan dengan mengurangi angka pelanggaran pengendara,” ujarnya.

Ipda Hardi juga berharap, masyarakat Kota Baubau lebih memahami dan lebih mentaati aturan aturan lalu lintas yang ada. “Stop Pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today