Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Dua kelompok keluarga dari Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), yang terlibat perseteruan dan saling lapor akhirnya berdamai dihadapan Kapolsek Gu AKP Suriadin SSos MH. Setelah digelar rapat pertemuan antara kedua belah pihak di Mapolsek Gu, Sabtu (24/11).
Ketika dikonfirmasi usai rapat pertemuan, Kapolsek Gu AKP Suriadin SSos MH menuturkan bahwa Perseteruan antara dua keluarga berawal saat dua pekan lalu terdapat dua remaja Aj (16) As (18) tiba-tiba memukul Mail (40) di tempat gelap. Usai memukul Mail ternyata kedua pelaku langsung kabur, namun para pelaku sempat dikenal oleh Mail.
Dari peristiwa pemukulan tersebut, keesokan harinya Mail melaporkan kedua pelaku di Kantor Polsek Gu. Anggota Polsek yang bertugas saat itu pun langsung melakukan pencarian, namun sebelumnya para pelaku telah melarikan diri.
Beberapa hari paska kejadian tersebut, Mail yang saat itu sedang makan bersama anak mantu di Desa Walando menemukan pelaku As (18) dan langsung dibawa paksa di Mapolsek Gu untuk proses penahanan.
Kapolsek Gu juga menjelaskan, kuat dugaan As bersikeras tak ingin dibawa ke kantor Polsek, sehingga As pun dipukul oleh Mail dan menantunya. Merasa diperlakukan kasar maka As juga melaporkan Mail bersama anak mantunya di Mapolsek Gu.
Orang tua As yang tidak terima baik mendengar anaknya dipukul langsung mendatangi dan memukul Mail di kediamannya, sehingga Mail pun kembali melaporkan orang tua As ke Mapolsek Gu.
Menyikapi adanya proses saling melapor yang terjadi antara kedua belah pihak, Kapolsek Gu AKP Suriadin SSos MH dengan sigap langsung mengambil langkah mempertemukan kedua belah pihak melalui forum rapat di Mapolsek Gu.
Pantauan Baubau Post, pertemuan berlangsung cukup alot karena masing-masing keluarga dari kedua belah pihak awalnya tetap mempertahankan pendapat dan ingin melanjutkan proses hukum atas perkara hingga ke level yang lebih tinggi. Namun berkat kebijakan yang pro rakyat dan lapang dada menimbang permasalahan tersebut, maka Kapolsek Gu bersama para peserta rapat disaksikan langsung oleh Sekretaris Lurah Bombonawulu menandatangani kesepakatan damai serta tidak mengulangi peristiwa yang serupa dengan persetujuan bahwa As dan ayah Aj masih tetap menjalankan wajib lapor setiap hari jam kerja di Mapolsek Gu.
“Kami berharap, kejadian ini tidak terulang lagi dan tidak terjadi pada warga lainnya. Setiap kasus yang dilaporkan agar dipercayakan kepada pihak Kepolisian dan warga tidak boleh main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Gu.
Lanjut dari itu, Kapolsek juga menuturkan bahwa ia telah menerima beberapa usulan dan masukan dari beberapa tokoh masyarakat setempat untuk mendamaikan kedua keluarga yang terlibat perseteruan.
“Saya pun kemudian mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua keluarga yang saling bertikai tersebut untuk didamaikan, karena sebelumnya mereka itu sering bersama-sama,” pungkasnya. (*)

