Peliput: Zul

BAUBAU, BP – Stasiun Badan Karantina dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas II Kota Baubau gencar melakukan sosialisasi terkait biota laut dan larangan ikan berbahaya di Kota Baubau. Bentuk sosialisasi yang dilakukan tidak hanya secara langsung namun juga melalui media sosial (medsos).

“Kami ada Instagram, Twiter dan media online lainya, kami terus update tentang pamantauan di lapangan,” kata Kepala Kantor BKIPM Arsal,

Pihaknya juga menggandeng stakeholder terkait, dalam melakukan sosialisasi di beberapa kelurahan di Kota Baubau.

“Sempat di Kelurahan Palabusa dan Kelurahan Bone-bone kami membawakan materi biota laut yang dilindungi,” ungkapnya.

Selama lima bulan terakhir, pihaknya sempat menemukan biodata laut yang dilindungi di Bandara Betoambari, seperti kepiting kenari dua ekor yang sudah direbus, serta menemukan 14 ekor rajungan yang bertelur.

“Ini tidak boleh dan menyalahi aturan,” pungkasnya.

Selain itu, sosialisasi juga gencar dilakukan mengenai bahaya sampah plastik bagi ekosistem laut. (#)

Visited 3 times, 1 visit(s) today