F4.2 Pemkot saat memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas beberapa waktu lalu. IST

Peliput: Saiful

BAUBAU, BP
– Dinas Sosial Kota Baubau tahun ini rutin melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas yang terbaring secara intensif, berbeda dengan pola sebelumnya yang hanya memberikan bantuan.
Dinsos melakukan standar pelayanan minimal penyandang disabilitas wajib ditangani.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Lia Amalia Muchlisi ST mengatakan, penyandang disabilitas yang terbaring didampingi secara intensif selama setahun. Disedikan pula bantuan materi untuk menunjang kehidupan para penyandang disabilitas terbaring ini.

“Penyandang disabilitas yang terbaring itu kita dampingi intensif. Kami mempunyai 50 paket tunjangan hidup seperti ada pakaian, alas kaki, obat-obatan, perbekalan, dan ada enam standar bantuan standar hidup disediakan dan didampingi penuh selama setahun,” katanya saat ditemui di kantornya Jumat (22/03).

Lia menambahkan, tahun lalu penyandang disabilitas di Kota Baubau mendapatkan banyak alat bantu. Pihaknya juga memperoleh bantuan dari Kementrian Sosial sebanyak 108 paket bantuan tunjangan hidup bagi warga lanjut usia (lansia), sekitar Rp 200 ribu per bulan

“Serta didampingi terapi dan sebagainya, itu dibiayai oleh Kementrian Sosial, serta pendampingnya juga diberikan honor oleh Kementrian Sosial,” sebutnya.

Dijelaskan, terdapat pula bantuan pemilih suport sebanyak 57 paket, juga biaya bantuan usaha bagi keluarga lansia, yang besarannya berkisar antara Rp 3,5 sampai Rp 5 juta.

“Ini kita baru mengejar di tahun berjalan ini. Demikian juga bagi penyandang disabilitas, kita tunggu arahan dari kementerian, kalau ada peluang kita langsung masuk dan diusulkan lagi seperti tahun lalu,” tutupnya (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today