F4.4 La Ode Darussalam 1

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) kini mulai ancang-ancang menjadikan Kota Baubau sebagai Kota Layak Pemuda (KLP). Berbagai pembenahan mulai lakukan, termasuk rancangan peraturan daerah (perda) tentang kepemudaan.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Baubau La Ode Darussalam, perda tentang kepemudaan merupakan indikator penilaian utama KLP. Hal itu berdasarkan hasil studi bandingnya dengan Kota Makassar yang terlebih dahulu meraih KLP.

“KLP ini kan merupakan program Kemenpora RI. Nah, di tahun 2018 lalu, kita lakukan studi banding di Kota Makassar, salah satu kota yang mendapatkan KLP. Data-data kami peroleh ternyata memang salah satu indikator penilaian yang paling tinggi itu adalah kebijakan pemerintah tentang kepemudaan,” katanya.

Rancangan pembentukan perda kepemudaan, diakui Darusallam merupakan arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Untuk, regulasi terkait kepemudaan kini menjadi fokus utamanya.

“Di akhir tahun 2018 kemarin, saya ke kementerian diarahkan untuk mengusahakan perdanya. Karena kalau menggunakan peraturan walikota (perwali) atau peraturan gubernur (pergub) sekarang agak berat,” ungkapnya.

Menggenjot KLP, diakui Darussalam bukan hanya membuatkan regulasinya, tetapi sarana kepemudaan mesti ada. Ditambah dengan koordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saran kepemudaan di kota harus ada, kemudian koordinasi semua dinas untuk mendukung program kepemudaan,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today