Peliput: Saiful
BAUBAU, BP – Rusunawa Wameo yang ada di Kecamatan Batupoaro kini terlihat mulai kumuh. Untuk merehab bangunan tersebut, pemerintah kota membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, melalui Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi, Ruslan Setiawan ST MT, mengungkapkan belum ada perbaikan, dan belum diketahui kapan akan ada perbaikan. Pihaknya telah meminta bantuan ke pemerintah pusat, namun tidak dikabulkan karena telah menjadi aset daerah.
“Waktu itu kita sudah mengusulkan ke Kementerian, agar Rusunawa Wameo diadakan perbaikan. Setelah dibuat rincian anggarannya dan dikaji di pusat, ternyata semua sudah asetnya pemda, jadi kalau sudah jadi asetnya pemda tidak bisa lagi dibantu, itu kendalanya kemarin akhirnya tidak jadi,” ungkapnya ditemui beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Rusunawa Kotamara sebelum diserah terimakan ke pemerintah daerah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan agar Rusunawa Wameo juga harus ada perbaikan.
Di tahun ini, Rusunawa Wameo akan menjadi pengelolaan unit pelaksana teknis daerah (UPTD), di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun untuk sementara masih ditangani oleh UPS (Unit Pengelola Sementara).
“Tergantung UPTD yang baru bagaimana bisa berkordinasi dengan dengan pimpinan atau Pemerintah Kota Baubau untuk merehab Rusunawa Wameo, dan itu tergantung kebijakan pemerintah kota sendiri, karena untuk tahun ini belum ada perbaikan,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan monitoring di Rusunawa Wameo untuk mengetahui kerusakannya. Selanjutkan nanti akan dilaporkan ke pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Baubau untuk ditindaklanjuti.
“Apa saja kerusakannya yang akan diperbaiki nantinya, itu akan kita laporkan ke pak Walikota. Bagaimana nanti responnya pak Walikota yang diarahkan kemarin, jadi bukan berarti nanti direhab, kita belum berani juga sampaikan begitu, jadi tergantung laporan evaluasi itu disampaikan ke pak Walikota nanti, setelah ditunjuk kepala UPTDnya,” pungkasnya. (#)

