F2.3 Intensifikasi Pengawasan Pangan di Sejumlah Sarana Distribusi Pangan di Kabupaten Buton Selatan Busel Oleh Loka POM Kota Baubau

Peliput: Arianto

BATAUGA, BP-Loka POM Kota Baubau terus melakukan intesifikasi pengawasan pangan dan takjil disejumlah sarana distribusi pangan pada beberapa Kabupaten/Kota se-Kepulauan Buton. Terget tinjau kali ini ialah Kabupaten Buton Selatan (Busel), dengan berhasil mengamankan 558 pangan tidak layak edar.

Berdasarkan data Loka POM Kota Baubau, intensifikasi pengawasan pangan dan takjil Ramadham dilakukan selama dua hari, terhitung sejak tanggal 15 sampai 16 Mei 2019 lalu. Dalam operasi tersebut, Loka POM Baubau ditemani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Busel, yakni Dinas Perindustrian dan UKM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan.

Kegiatan itu mulai intensif dilaksanakan sejak memasuki Awal Ramadhan. Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran dan pendistribusian pangan yang tidak memenuhi syarat selama bulan Ramadhan.

Sebanyak 21 sarana distribusi pangan dari dua pasar tradisional yang berhasil dikunjungi yakni Pasar Baru di Kecamatan Batauga dan Pasar Mambulu di Kecamatan Sampolawa. 15 diantaranya tidak memenuhi syarat karena mengedarkan 302 pcs pangan kadaluwarsa, 42 pcs pangan rusak, dan 214 pcs pangan tanpa izin edar.

Selain pengawasan pangan, Loka POM Baubau juga melakukan pengawasan takjil dan buka puasa di sepanjang jalan poros Kecamatan Batauga. Berdasarkan hasil pengujian 46 sampel dengan menggunakan rapid test kit, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanil-yellow, dan rhodamin B. Tutup (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today