Dinas PUPR Buteng Sebut Proyek Sesuai Prosedur
Peliput: Taufik
LABUNGKARI, BP – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buton Tengah (Buteng) angkat bicara terkait pelebaran jalan provinsi yang menjadi sorotan masyarakat. Pihaknya membantah jika proyek pelebaran jalan poros Lombe-Lakapera menyerobot lahan warga.
Kepala Dinas PUPR Buteng melalui Kabid Bina Marga, Hasba Mukmin menyebut, pelebaran jalan provinsi poros Lombe-Lakapera dilaksanakan sesuai prosedur dan izin pemilik lahan. Hal itu diperkuat dengan tandatangan pemilik lahan untuk menghibahkan ketika dilalui pelebaran jalan.
” Tentunya mereka tidak akan bertandatangan kalau tanpa sosialisasi dengan baik oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan. Dengan dasar tersebut, Dinas PUPR melaksanakan pengerjaan jalan dan kebanyakan masyarakat tidak ada yang keberatan,” terang Hasba ditemui di sela-sela acara Kande-kandea di Tolandona belum lama ini.
Pemerintah telah mengundang masyarakat pemilik lahan dalam sosialisasi itu sebagai bentuk penghargaan. Namun jika ada masyarakat yang tidak menginginkan lahannya untuk dihibahkan pada kegiatan pelebaran jalan provinsi, maka pihaknya tidak akan melakukan pengerjaan di lahan tersebut.
“Pada akhirnya kalau pelebaran sudah tuntas dan ada pelebaran yang menyempit, sudah pasti akan ada penilaian nantinya, jika pemilik lahan tidak ikhlas lahannya digunakan kepentingan umum sebagai amal jariyah,” pungkasnya.
Sementara, terkait jalan provinsi yang dikerjakan termasuk pemeliharaan Pemkab Buteng. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi.
“Kami sudah berkonsultasi kepada pemerintah provinsi dan bersurat kepada Gubernur, Allhamdulilah diizinkan untuk melakukan pelebaran, sebab jalan provinsi di Lakapera itu sudah mau diaspal, sehingga kita bantu pelebaranya sebagai bentuk dukungan,” paparnya.
Proyek tersebut kata Hasba harus diswakelolakan dan tidak dikelola pihak ketiga. Sebab, dengan alat sendiri, pihaknya masih mampu melakukanya untuk pencapaian target sesuai anggaran yang ada. Beda halnya dipihakketigakan, sudah pasti mencari keuntungan walaupun tidak mencapai target.
Hasba mencontokan kalau swakelola dengan target 2 kilometer bisa tercapai bahkan bisa melampaui itu. Tapi kalau dipihakketigakan yang tadinya target 2 kilometer bisa jadi hanya 1,5 kilometer yang terealisasi.
“Anggaran pelebaran jalan provinsi tahun ini hanya sebesar Rp 500 juta dengan target 8,5 kilometer, dimulai dari simpang jalan TMMD sampai tapal batas Lakapera dengan kabupaten Muna. Kemudian berlanjut dari simpang empat Labungkari sampai depan Dinas PUPR Buteng,” jelasnya.
Terkait belum ada papan proyek, Hasba mengaku karena alat masih digunakan untuk membersikan sampah yang bertumpuk di pinggir jalan Kelurahan Watulea.
Sebelumnya, salah satu warga yang juga anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019, La Ode Alim Alam keberatan atas penggusuran lahannya maupun lahan warga Watulea lainnya. Ia menyatakan jika belum adanya sosialisasi atau pemberitahuan dari pemerintah kelurahan terkait kegiatan penggusuran di lahannya. (#)

