F3. 1 Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dirjen PSDKP Forkopinda serta SKPD WakatobiKegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Dirjen PSDKP, Forkopinda serta SKPD Wakatobi
  • Masyarakat di Minta Tidak Melanggar Aturan Perbatasan Wilayah Antara Negara

WAKATOBI, BP – Direktorat jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi/penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan di Desa Mola Raya Kebupaten Wakatobi agar tidak melanggar aturan perbatasan wilayah antara Negera.
Melalui kegiatan itu, sejumlah masyarakat yang bermata pencarian sebagai nelayan diminta berkomitmen untuk tidak melanggar aturan perbatasan wilayah. Kesepakatan tersebut dikuatkan dengan penanda tanganan bersama, di tuliskan dalam sebuah spanduk khusus yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.

Selain itu juga ada browsure imbauan mengapa nelayan tidak boleh melintas batas wilayah? Ditegaskan dalam UU Nomor 31/2004 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 45/2009 tentang perikanan serta melanggar perjanjian Indonesia dengan Negara Lain (MoU BOX 1974).
Dalam sambutannya, Direktur Jendral PSDKP Ir M Eko Rudianto MBus IT mengungkapkan Lembaga Loka Balai Perekayasaan Kelautan Wakatobi menyebutkan sumber daya perikanan yang ada di wilayah Wakatobi cukup menjaminkan kehidupan masyarakat Wakatobi sendiri, Jumat (30/08).

” Terus terang saya salut sama bapak-bapak di Wakatobi ini sampai keselatan daerah, Ke Negara orang lain dan ternyata setelah saya tanya hanya 20 Jam, dan ternyata tidak jauh,” jelasnya.

Ia juga menyinggung, Pemerintah Australia semakin ketat menjaga kawasannya. Dengan teknologi yang dimiliki saat ini, seluruh pergerakan kapal yang ada di perbatasan Negara Indonesia dan Australia dapat terpantau dengan jelas.
” Jadi siapapun yang masuk di perairan australia itu dengan mudah di amati oleh para aparat di australia sana,” ungkapnya.

Ditambahkan, Bupati Wakatobi H Arhawi SE MM melalui Wakilnya Ilmiati Daud mengungkapkan ia menyadari manfaat ekosistem laut sebagai sumber penunjang nilai perekonomian guna mewujudkan pembangunan indonesia yang lebih maju.

Hal itu menunjukan bahwa ekosistem laut tidak bisa dipinggirkan, dan sudah saatnya laut dilihat sebagai sumber kehidupan yang harus dikelolah dengan baik. Sebagaimana yang diterjemahkan oleh KKP, untuk mewujudkan sektor kelautan yang mandiri maju kuat dan berbasis kepentingan Nasional.
” Hal ini sejalan dengan Pemda Wakatobi yang ditetapkan sebagai Visi dalam RPJMD 2016-2021 Kabupaten Wakatobi yaitu menjadi Kabupaten maritim, sejaterah dan berdaya saing.
Dari kondisi geografis keanekaragaman hayati dan nilai-nilai kearifan lokal yanh terdapat di dalam masyarakat,” Tutup.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today