BAUBAU, BP- Kota Baubau kembali mendapatkan bantuan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp 9,5 miliar untuk sembilan kelurahan tahun ini. Program tersebut diharapkan sinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Baubau.
Wakil Walikota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse menegaskan, antara program Kotaku dengan RPJMD harus sejalan. Tujuannya agar pengentasan kawasan kumuh di Kota Baubau dipercepat.
“Dalam pelaksanaan Kotaku ini, itu tidak boleh keluar dari RPJMD. Jadi harus menjadi bagian dari RPJMD,” kata orang nomor dua di Kota Baubau itu.
Menurutnya, program Kotaku akan tersendat jika tidak sejalan dengan RPJMD. “Catatannya bahwa program (Kotaku-red) itu menyelesaikan kekumuhan,” tutur Monianse.
Dengan singkronisasi antara program Kotaku dan RPJMD, akan memudahkan anggaran kegiatan mudah keluar. “Karena dengan koneknya dengan RPJMD akan membantu kita dalam sistem penganggaran, karena kalau tidak dikaitkan maka anggaran dari daearah tidak akan keluar,” jelasnya.
Untuk diketahui, luasan kawasan kumuh di Kota Baubau mencapai 100 hektare (Ha). Dimana kawasan kumuh terberat ada di sekitaran bantaran sungai Kelurahan Bataraguru, Tomba, dan Wajo sebagian, serta di kawasan pesisir seperti di Bone-Bone-Bone, Wameo, Kaobula dan Nganganaumala.
Untuk Sembilan kelurahan memperoleh bantuan program Kotaku tersebut diantaranya Kelurahan Katobengke Rp 2 miliar, Lipu Rp 1 miliar, Baadia Rp 500 juta, Kalialia Rp 1 miliar, Wameo Rp 1 miliar, Waliabuku Rp 1 miliar, Tarafu Rp 1 miliar, Bone-Bone Rp 1 miliar, dan Waruruma Rp 1 miliar.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan penerima. Semua program akan dikerjakan langsung oleh BMK, Pemerintah Kota (Pemkot) hanya sekedar memfasilitasi.
Peliput: Gustam

