F4.1 Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse membawakan sambutan dalam seminar akhir RTHWakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse membawakan sambutan dalam seminar akhir RTH

BAUBAU, BP- Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan komponen penting sebagai paru-paru di wilayah perkotaan. Tidak hanya wilayah perkotaan, kawasan perumahan juga harus memiliki RTH agar tetap kelihatan rapi dan indah.

Untuk itu Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta developer perumahan menyiapkan 30 persen dari kawasan perumahan untuk RTH. Hal ini diungkapkan dalam Seminar Akhir Penyusunan Buku Kajian Kolaborasi Pengelolaan RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kamis (19/09).

“Berdasakan aturan itu minimal kita harus menyiapkan 30 persen untuk RTH. Seperti kita lihat di Kota Baubau ini harus dioptimalkan secara terus menerus, terutama pada sektor swasta. Seperti BTN-BTN, yang izinnya menyiapkan lahan hijau 30 persen harus tetap konsisten,” paparnya.

Lanjutnya, lokasi yang sudah disiapkan untuk RTH tidak boleh berubah fungsi menjadi bangunan. Sehingga pihaknya berharap, dokumen yang telah disusun dapat dipatuhi oleh swasta. Bahkan Pemkot Baubau akan memberi sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kegiatan seminar ini dapat memberikan edukasi bagi kota kita agar tetap kelihatan rapi dan indah. Dengan seminar ini kita ingin menggevaluasi ketersedian RTH di Kota Baubau,” ujarnya.

Dijelaskan, penyediaan RTH untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah dan bersih. RTH juga memiliki manfaat sebagai paru-paru kota dan menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berkreasi.

Pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, yang menekankan bahwa penyelenggaraan kolaborasi tersebut merupakan bentuk kerjasama, interaksi dan kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat.

Seminar tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau Muhamad Salim, Konsultan Universitas Haluoleo, Perwakilan perguruan tinggi kota Baubau, serta para camat dan lurah se Kota Baubau. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today