BAUBAU, BP- Sebagai tindak lanjut MoU yang ditandatangani di Kendari pada Agustus lalu, 26 dari 341 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang berada di Kota Baubau resmi diserahkan. Walau belum sepenuhnya penyerahan aset tersebut, namun GMNI Baubau memberikan apresiasi atas itikad baik Bupati Buton Drs La Bakri MSi.
” Kami sangat mengapresiasi langka Bupati Buton yang beri’tikad baik telah menyerahkan sebagian aset ke Kota Baubau, agar aset tersebut tidak terbengkalai (kumuh) di tengah kota,” kata Ketua GMNI Baubau Ramadan, Kamis (19/09).
Pihaknya menilai, La Bakri merupakan pemimpin yang mengesampingkan ego kedaerahan, pasalnya Kabupaten Buton dan Kota Baubau adalah satu rumpun dan tidak bisa dibedakan.
” Inilah yang tidak disadari oleh pemimpin-pemimpin kita terdahulu yang saling ego, sehingga polemik mengenai aset daerah tersebut tidak bisa terselesaikan, kurang lebih 17 tahun sehingga beberapa aset terlihat kumuh seperti sekarang ini,” nilainya.
Dikatakan, UU no 13 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Baubau, menerangkan secara jelas mengenai aset daerah harus diserahkan ke kota Baubau selambat-lambatnya 1 tahun setelah pelantikan Walikota.
” Inilah dosa pemimpin kita terdahulu tidak bisa menyelesaikan polemik aset ini, sehingga dosa tersebut diemban oleh Pemimpin sekarang dan Alhamdulillah masalah aset bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada polemik pada masa kepemimpinan Bupati Buton La Bakri dan Walikota Baubau AS Tamrin,” ungkapnya.
Lanujut, pihaknya berharap setelah penyerahan sebagian aset ke Kota Baubau, Pemerintah Kota Baubau dapat sesegera mungkin dibenahi, agar dapat difungsikan sebagaimna mestinya. (***)

