KENDARI, BP- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH, resmi menandatangani hasil persetujuan penganggaran tahun jamak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, beberapa waktu lalu. Dewan menyetujui dana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) Rp 1,195 triliun.
Dalam hasil rapat pansus dan pengambilan keputusan, perencanaan penganggaran tahun jamak KUA dan PPAS, menyepakati anggaran dua mega proyek yakni, pembangunan ruas jalan parawisata Kendari-Toronipa dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah berskala internasional.
Sekwan DPRD Provinsi Sultra, Trio Prasetyo mengatakan jumlah anggaran untuk jalan Kendari-Toronipa disepakati sebesar Rp 804 miliar, dengan jangka waktu selama dua tahun, alokasi anggaran sebanyak Rp 502 miliar untuk tahun 2020, dan Rp 301 miliar untuk tahun 2021.
Dan untuk proyek rumah sakit jantung dan pemubuluh darah menelan anggaran sebesar Rp 397 miliar jangka waktu dua tahun, dengan porsi anggaran sebesar Rp 201 miliar di tahun 2020 dan Rp 196 miliar di tahun 2021.
“Demikian persetujuan bersama ini dibuat dan ditandangani oleh kedua belah pihak untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Tio Prasetyo usai membacakan rancangan persetujuannya di hadapan para peserta paripurna.
Sementara itu oleh Rasyid Sos selaku perwakilan Pansus mengungkapkan, ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra. Hal ini telah dituangkan dalam keputusan DPRD Sultra Nomor 11 Tahun 2019.
“Sebagaimana kita ketahui ini merupakan upaya pemerintah provinsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di jazirah Sulawesi Tenggara, yakni pembangunan jalan kendari-toronipa dan pembangunan rumah sakit jantung,” ungkap Rasyid dalam laporannya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sultra, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Wakil Ketua Amirudin Nurdi, Jumardin, Nursalam Lada, 29 anggota dewan, dan panitia pansus.
Peliput: Risnawati

