F01.6 Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Sultra 2020Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Sultra 2020

KENDARI, BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH menargetkan pendapatan daerah Sultra tahun 2020 dapat dicapai sebesar Rp 3,2 Triliun. Hal itu diungkapkan dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sultra 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra rabu (25/9).

Dalam penyampaiannya Ali Mazi mengatakan, dalam Gambaran Umum RAPBD 2020 ada tiga hal yang diuraikan pada penyampaiannya di antaranya rancangan terkait gambaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan untuk tahun 2020. Target PAD Sultra keseluruhannya dapat mencapai Rp 3,2 Triliun yang terdiri dari perencanaan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,2 Triliun yang diambil dari dasar penetapan pajak dan retribusi daerah sesuai perda No 4 Tahun 2019 tentang pajak daerah dan perda tentang retribusi daerah.

“Target yang dimaksud ,berasal dari komponen pajak yang terdiri dari atas pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 162 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 326 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 228 miliar, pajak air permukaan ditargetkan sebesar Rp 40 miliar dan pajak rokok ditargetkan sebesar Rp 157 miliar. Komponen pajak rokok yang menjadi bagian pemerintah provinsi sebesar 30 persen, sedangkan sisanya bagian untuk kabupaten dan kota,” jelasnya.

Lanjutnya untuk sumber PAD lainnya ditargetkan sebesar Rp 56 miliar yang diambil dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,pendapatan ini merupakan bagian dari laba dan penyertaan modal dari BUMD dan Bank Sultra. Sedangkan, pendapatan asli daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 163 miliar, yang bersumber dari penerimaan jasa dan giro sebesar Rp 13 miliar.

“Di sisi lain penerimaan pendapatan dari BLUD rumah sakit bahteramas ditargetkan sebesar 131 miliar yang dihasilkan dari pengeloaan sendiri dan untuk sumber pada retribusi APBD 2020 ditargetkan sebesar Rp 19 miliar,” ungkapnya.

Selain pendapatan yang bersumber dari PAD daerah kata Ali Mazi, sumber pendapatan lainnya berasal dari dana perimbangan dengan target keseluruhan sebesar Rp 1,9 triliun. Rinciannya dana alokasi umum (DAU) ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun, serta dana bagi hasil bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 229,7 miliar. Untuk pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 78,4 miliar yang berasal dari hibah pemerintah pusat.

“Perlu kami sampaikan bahwa, target pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) ,baik itu fisik dan non fisik belum dimasukan dalam RAPBD tahun anggaran 2020,dengan pertimbangan bahwa kegiatan DAK sudah ditentukan peruntukannya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, bersifat berhadapan antara kegiatan yang akan dilaksanakan dengan alokasi dana yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurahman saleh mengungkapkan, melalui penyampaian rancangan APBD 2020 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum anggota fraksi yang rencananya akan dilaksanakan pada rabu malam ini.

“Setelah kita mengikuti penjelasan atau pidato pengantar gubernur maka acara pokok rapat paripurna ini telah selesai. Rapat selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan yang akan dilaksanakan rabu malam (25/09) pukul 19.30 wita.,”katanya.

Dalam pidato penyampaian ini turut hadir Forkopimda Sultra,bersama Ketua DPRD Abdurahman Saleh, Sekwan Trio Prasetio, Waket Amiruddin Nurdin,Nursalam Lada, Jumardin serta 39 Anggota dewan dan Pimpinan OPD Pemprov Sultra.

Peliput: Risnawati

Visited 1 times, 1 visit(s) today