BAUBAU, BP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau menargetkan 6000 sertifikasi tanah tahun ini. Kegiatan ini terangkum dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas Pemetaan Bidang Tanah (PBT) sebanyak 7500 bidang tanah Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 6000 sertifikat.
PBT adalah kegiatan pengukuran sedangkan SHAT adalah pemberkasan dan sertifikat.
Kepala seksi Hubungan Hukum Pertanahan Tageli Lase SSiT saat dikonfirmasi, Senin(04/11) mengatakan dalam target penerbitan SHAT terbagi menjadi tiga kategori.
“SHT kalau lengkap berkasnya kemudian tidak ada klaim atau keberatan bisa terbit sertifikat itu namanya kategori satu. Ada berkas lengkap tapi ada keberatan dari pihak lain itu masuk kategori dua itu tidak terbit sertifikat. Kemudian berkasnya tidak lengkap, sama juga tidak terbit sertifikat itu masuk kategori tiga, jadi yang hanya terbit sertifikat itu hanya Kategori 1,” paparnya.
Sejauh ini, PBT sudah mencapai 7.498 bidang tanah masih tinggal dua untuk mencapai target. Sementara SHAT sudah mencapai 5.014 sertifikat.
“Dan 418 sertifikat masih dalam tahap pengumuman paling lama dua minggu jadi yang selesai nanti sudah 5.432 sertifikat dari 6000,” katanya.
Semua program PTSL itu terbagi di 18 kelurahan di Kota Baubau. Pihaknya banyak mengalami kendala dalam menjalankan program PTSL, seperti pemilik tanah tidak berada di lokasi,d an ada yang pemilik tanah tidak mau mengikuti program ini dengan alasan belum ada pembagian warisan, dan biaya atas tanah dan bangunan yang begitu besar.
“Kami berharap kepada semua masyarakat Kota Baubau menyadari bahwa setiap bidang tanah itu harus terdaftar, jadi kita kembali dari tujuan dari PTSL itu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan,” tutupnya. (#)
Peliput: Saiful

