F4.1 Muh Rais MMuh Rais M

BAUBAU, BP- Dinas Pertanian (Distan) Kota Baubau akan melakukan kegiatan peracunan ajing liar yang berkeliaran di Kota Baubau. Upaya ini dilakukan untuk menimalisir terjadinya penaykit rabies yang disebabkan oleh anjing liar.

Kegiatan eliminiasi anjing liar dimulai tanggal 5 sampai dengan 9 November 2019. Dimulai pukul 21.00 Wita sampai dengan pukul 05.00 Wita, akan berlangsung setiap malam hingga selesai pada 9 November 2019.

“Jadwal itu sudah disampaikan oleh Dinas Kominfo untuk lebih memperluas kepada masyarakat tentang jadwal itu perancunan ajing liar,” katanya kapada Baubau Post saat ditemui Selasa (05/11).

Pihaknya akan melihat populasi anjing liar di Kota Baubau. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahunnya untuk menekan perkembangan populasi.

Jadwal eliminiasi pada malam hari dipilih karena, anjing liar termasuk hewan yang berkeliaran pada malam hari.

Berikut jadwal lengkap eliminasi/peracunan anjing liar yang dilansir dari Dinas Kominfo Baubau, tanggal 5 sampai 6 November 2019 dilakukan eliminasi anjing liar di Kecamatan Murhum, Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Batupoaro. Tanggal 7 November 2019 di Kecamatan Sorawolio dan Kecamatan Wolio. Tanggal 8 sampai 9 November di Kecamatan Lealea dan Kecamatan Kokalukuna.

Untuk itu masyarakat Kota Baubau diminta untuk,

1. Mengikat hewan peliharaannya selama pemasangan umpan racun.

2. Bagi masyarakat yang ingin meracun sendiri anjing berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya, dapat mengambil umpan racun di kantor Dinas Pertanian Kota Baubau selama waktu pelaksanaan.

3. Bagi masyarakat yang ingin melakukan peracunan pada siang hari dapat meminta petugas untuk melakukan peracunan bersama-sama.

4. Kepada masyarakat yang lokasinya terjangkau mobil kebersihan atau mobil petugas, diharapkan partisipasinya untuk membawa bangkai anjing ke pinggir jalan untuk memudahkan pengangkutan bangkai.

5. Masyarakat/aparat kelurahan setempat yang menemukan bangkai anjing pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh mobil kebersihan/petugas, diharapkan berpartisipasi aktif menguburkan bangkai anjing sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan demi kenyamanan bersama.

6. Bagi pemilik hewan peliharaan yang belum divaksin Anti Rabies dapat menghubungi Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin tersebut. (#)

Pelipurt: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today