Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Berdasarkan surat edaran dari Departemen Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, akan segera mengadakan kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi, sebelum KIA diterapkan.
Kepala Disdukcapil Kota Baubau H Sahirun mengatakan, Rabu (18/01), meski telah mendapat surat, namun pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pusat terkait aturan dan waktu pelaksanaan KIA.
“Suratnya itu di kirim melalui WhatsApp, tapi nannti saya akan koordinasi dulu dengan pusat, terkait waktu pelaksanaannya, tetapi yang utama itu kita akan sosialisasikan dulu,” kata H Sahirun.
Tidak jauh berbeda dengan KTP-el, pengadaan KIA tersebut banyak yang perlu disiapkan, seperti persiapan pencetakan kartunya, maupun sosialisasinya. KIA berlaku hingga anak berusia 17 tahun, karena akan di gantikan dengan KTP-el.
“Pengadaannya juga tentu tidak instan, masih banyak yang harus disiapkan. Sehingga koordinasi memang diperlukan,” imbuhnya.
Lanjutnya, untuk tahun 2017 terdapat 50 kabupaten/kota yang mengadakan KIA, dan Kota Baubau menjadi satu-satunya kota di Sulawesi Tenggara yang mengadakan KIA. Karena Kota Baubau masuk dalam kategori tertinggi dalam pengelolaan akta kelahiran.
“Kita ditunjuk untuk pengadaan KIA, karena kita tertinggi dalam pengelolaan akta kelahiran, untuk di tahun 2017 ini ada 50 Kabupaten/Kota yang mengadakan KIA, dan Kota Baubau menjadi satu-satunya di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today