F01.6 Drs Hariadin Kepala BPPR Wakatobi. CopyDrs Hariadin, Kepala BPPR Wakatobi.

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Kabupaten Wakatobi, Drs Hariadin, menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk proaktif dalam melakukan tugas-tugas kaitannya dengan pajak dan retribusi. Sehingga target Pendapatan Asli daerah (PAD) bersumber dari pajak dan retribusi bisa tercapai.

Selaku pimpinan SKPD yang mengelola dan mengawasi PAD bersumber dari pajak dan retribusi, Hariadin, mengungkapkan jika setiap SKPD yang berkaitan dengan pengelolaan PAD bersumber dari pajak dan retribusi bekerja maksimal. Perencanaan pembangunan untuk kedepannya pun dipastikan lebih maksimal.

“Kepada SKPD terkait dalam rangka target, saya menghimbau dan menyarankan untuk pro aktif. Target pajak dan retibusi yang menjadi beban melalui APBD ini kan sudah dikontrak kerjakan dengan Pak Bupati. Sehingga betul-betul target PAD kita pada tahun anggaran 2017 ini bisa tercapai bahkan melebihi. Sehingga tidak terjadi yang namanya kekurangan dana untuk rencana satu tahun anggaran,” ungkap Hariadin, Kamis (26/1).

Untuk memudahkan SKPD terkait melakukan penarikan pajak dana retribusi, Hariadin, menyebut bahwa bentuk pelayanan dan advokasi lainnya sangat diperlukan. “Jika SKPD terkait mengadvokasi dan memberikan kemudahan dalam bentuk urusan dokumen pendirian usahanay, maka penarikan pajak dan retribusi pun akan disadari sendiri oleh masyarakat,” katanya.

Begitu pula dengan masyarakat pengusaha sekaligus obyek pajak dan retribusi. Hariadin, sangat menginginkan kesadaran masyarakat tentang pajak dan retribusi. Pasalnya, untuk menjadi daerah maju seperti daerah lain, kesadaran membayar pajak dan retribusi merupakan hal utama.

“Saya menghimbau dan menyarankan kepada masyarakat pengusaha, marilah kita sadar membayar pajak dan retribusi. Jika daerah kita ingin maju maka kewajiban membayar pajak dan retribusi sangat penting. Jika tidak taat pajak dan retribusi, bisa jadi pemerintah memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha dan lain sebagainya,” tegasnya.

Menurut Hariadin, pengusaha jasa yang memenuhi syarat penarikan pajak di Kabupaten Wakatobi sudah banyak. Dan pengusaha-pengusaha itu harus disadarkan dengan pelanayan prima. Kepada masyarakat pengusaha baik jasa perhotelan, rumah makan, hiburan, reklame dan lain sebagainya untuk sadar dengan kewajibannya. Sebuah daerah bisa maju jika sumber pendapatnnya dari pajak teratur,” ucapnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan melakukan validasi data. Apakah data pemasukan pada obyek retribusi maupun pajak sudah valid atau belum. Untuk melakukan langkah-langka atau penagihan, Hariadin, mengatakan untuk retribusi sebagaimana target PAD yang dibebankan kesetiap SKPD berdasarkan data yang ada.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan manajemen, mengatur baik regulasi karcisnya maupun pengawasan di lapangan. Jika saya temukan satu dan lain hal berupa informasi yang akurat maka saya akan lakukan koordinasi dengan SKPD terkait. Yang jelasnya komitmen kami penyelenggaran PAD baik pajak maupun retribusi dibawah kendali secretariat melalui Asisten Dua akam melakukan rapat setiap akhir bulan. Untuk melihat apa kendala dan masalah dan bagaimana inovasi dalam meningkatakan PAD melalui sector pajak dan retribusi,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today